Oleh: Firdaus Putra, HC.

Prioritas inovasi koperasi yang pertama tak beda jauh dengan visi pemerintah sekarang, yakni membangun SDM Unggul. Riset yang dilakukan oleh Cooperative Innovation Hub (CIH) Lab. Koperasi dan UKM FEB UNSOED, bekerjasama dengan Kopkun Institute dan LPDB-KUKM menemukan 90,19% responden menjawab penting dan sangat penting soal inovasi pengembangan SDM. Riset itu telah dilaksanakan pada Oktober – November 2019.

Riset awal ini bertujuan untuk memetakan status dan prioritas inovasi koperasi di Indonesia. Riset dilakukan dengan dua metode: survai online secara nasional dan wawancara mendalam di lima provinsi (Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat dan Bangka Belitong). Ada 1050 responden yang berpartisipasi pada survai online yang tersebar di seluruh provinsi kecuali Papua. Kemudian 113 informan pada wawancara mendalam yang tersebar di lima provinsi dan 10 kabupaten.

Dalam paparannya pada 4-5 Desember 2019 di Semarang, Tim Peneliti, menggambarkan penilaian inovasi menurut responden. Dengan profil responden yakni 81,71% adalah Pengurus dan sisanya Manajer koperasi. Di mana 82,76% adalah koperasi wilayah Kota/ Kabupaten, 11,71% wilayah provinsi dan sisanya nasional. Tiga besar prioritas inovasi pertama adalah inovasi pengambangan SDM (90,19%), inovasi pemasaran (82,4%) dan inovasi sosial (82,38%). 

Disusul kebutuhan inovasi berikutnya yakni peningkatan jumlah anggota (81,81%), inovasi pada produk dan jasa yang sudah ada (80,95%), adopsi teknologi (78,86%), inovasi pada produk dan jasa baru (77,81%), inovasi model bisnis (76,51%) dan terakhir inovasi pada proses bisnis (49,52%). Bila dibandingkan negara lain, prioritas inovasi di Indonesia tergolong elementer. Hal ini bisa dipahami karena berpuluh tahun gerakan koperasi abai dalam kerja-kerja riset dan pengembangan keinovasian.

Survai sejenis telah dilakukan di koperasi-koperasi Amerika Selatan dan Eropa (Brat, 2016) dan pada perusahaan-perusahan di Amerika Serikat (BCG, 2015). Riset Brat menemukan prioritas inovasi koperasi di Amerika Selatan dan Eropa lebih fokus pada inovasi layanan baru, adopsi teknologi, layanan sosial serta inovasi SDM. Sedangkan riset BCG menemukan kebutuhan inovasi pada teknologi, inovasi produk dan proses bisnis pada perusahaan-perusahaan swasta.

SDM Unggul

Kebutuhan inovasi pengembangan SDM ini bersesuaian dengan kondisi lapangan yang sebagian besar koperasi mengalami sindrom penuaan. Penuaan ini dialami pada basis anggota di mana 60-70% anggota koperasi adalah Generasi Baby Boomer dan X. Juga pada level Pengurus dan Manajer. Penuaan SDM ini akan menjadi masalah jangka panjang terkait dengan regenerasi dan bisnis. Tentu saja, koperasi harus menyesuaikan strategi agar dapat keluar dari jebakan sindrom penuaan tersebut.

Temuan di lapangan urgensi pengembangan SDM ini dibutuhkan baik oleh koperasi kecil, menengah atau besar. Baik oleh koperasi-koperasi yang anggotanya di bawah atau di atas 600 orang. Hal ini berbeda dengan prioritas inovasi lainnya yang hanya dibutuhkan oleh koperasi-koperasi dengan anggota minimal 600 orang.

Secara kelembagaan kebutuhan SDM unggul ini dapat direkayasa dengan membuat kebijakan kuota 30% anak muda pada struktur Pengurus, Pengawas dan Manajemen. Tanpa secara sengaja membuat affirmative action ini, akan sulit kiranya meretas masalah sejak puluhan tahun itu. Yang kedua adalah mengefektifkan alokasi Dana Pendidikan baik dari Sisa Hasil Usaha (SHU) dan biaya organisasi. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM dengan berbagai pelatihan serta lokakarya yang dibutuhkan. Di sinilah pentingnya Koperasi-koperasi Sekunder untuk fasilitasi pelatihan yang dibutuhkan oleh primer anggotanya.

Pemerintah, Kementerian Koperasi dan UKM serta Dinas-dinas di Provinsi/ Kota/ Kabupaten, juga perlu mengatur ulang strategi pembangunan kapasitas SDM koperasi. Balai Pelatihan Koperasi dan UKM (Balatkop) perlu ditinjau ulang terkait dengan efektivitas kurikulum, metode serta pesertanya. Ada persoalan serius dengan pola pelatihan yang diselenggarakan pemerintah terkait dua hal: kurikulum dan kepesertaan. 

Kurikulum harus disesuaikan dengan kebutuhan koperasi sesuai skala, sektor dan tantangan masa depan. Pemerintah dapat bekerja secara kolaboratif dengan lembaga training yang kredibel alih-alih menyelenggarakan sendiri. Di sini pemerintah cukup memberikan subsidi beasiswa kepada koperasi yang ingin mengikuti pelatihan berkualitas, bersertifikasi dan berbayar.

Sedangkan di sisi kepesertaan, akses informasi harus dibuka seluas mungkin sehingga mereka mendaftarkan diri secara sukarela dan bukannya melalui undangan delegasi. Harusnya hal ini mudah di zaman sebagian besar Manajer/ Pengurus koperasi menggunakan media sosial. Toh nyatanya di luar sana banyak pelatihan berbayar yang selalu ramai peserta. 

Kendala Berinovasi

Riset menemukan tiga kendala besar yang dihadapi koperasi dalam berinovasi: implementasi ide, menghindari resiko dan kesulitan pemasaran hasil inovasi. Inovasi sebagai terobosan-terobosan baru memang membutuhkan pengelolaan khusus yang disebut sebagai Manajemen Inovasi. Koperasi sama sekali belum mengenal bagaimana mengelola sebuah inovasi. Kapasitas baru ini dapat dikembangkan melalui serangkaian pelatihan atau lokakarya bagi para Manajer.

Perlu juga untuk membangun Cooperative Innovation Hub (CIH) yang diimplan di kampus-kampus guna mendampingi koperasi-koperasi dalam berinovasi. Melalui CIH koperasi dapat belajar antar teman sejawat di mana kampus hadir untuk menjembatani jurang pengetahuan dan keterampilan. Dr. Manerep Pasaribu (2016) dalam bukunya Knowledge, Innovation and Entrepreneurship: From the Perspective of Strategic Management, menggambarkan bahwa inovasi berhubungan juga dengan Manajemen Pengetahuan dan Kewirausahaan. Inovasi memang keterampilan tingkat lanjut dan karenanya koperasi dan pemerintah bisa berinvestasi di pengembangan CIH itu.  

Kendala berikutnya, sikap menghindari resiko dapat dipahami karena inovasi bisa berujung berhasil atau gagal. Secara kelembagaan dapat direkayasa dengan mengalokasikan Dana Inovasi yang diambil dari SHU atau biaya organisasi. Anggota juga perlu diberi pemahaman menyeluruh pentingnya inovasi, dengan resiko-resikonya, sehingga dapat berpikir secara holistik dan jangka panjang. 

Dengan alokasi Dana Inovasi tersebut Manajer atau Pengurus tidak perlu risau bila ternyata inovasi yang dikerjakan berujung kegagalan. Pun hal ini bisa dilakukan secara kolaboratif antar koperasi sehingga resiko bisa dibagi. Dunia swasta sudah terbiasa dengan hal itu yang modusnya disebut co-opetition (cooperation + competition) sejak 1997 melalui kerjasama riset pengembangan produk. Mereka memahami bahwa inovasi membutuhkan sumberdaya besar, karenanya mereka bekerjasama sesama kompetitor dalam risetnya. Lalu menggunakan hasil risetnya untuk keperluan masing-masing. Nah, modus di dalam koperasi sedari awal adalah co-operation, sebab semua koperasi diikat Prinsip ke-6, kerjasama antar koperasi.  

Koperasi dapat belajar pada dunia startup terkait dengan kendala pemasaran hasil inovasi. Bisnis startup sangat bergantung pada siklus iterasi atau perulangan dalam menciptakan suatu produk atau fitur baru. Siklus itu berisi empat tahap: ideate, build, measure dan learn yang dikerjakan berulang-ulang sampai suatu produk valid di pasar. Artinya kita tak bisa membayangkan sekali membuat produk langsung bisa berhasil dipasarkan. Harus disempurnakan terus-menerus sampai valid.

Dalam dunia startup proses itu dimulai dengan metode design thinking. Kunci awalnya adalah empati atau memahami kebutuhan dan cara pandang pengguna. Dalam konteks koperasi keuangan dan konsumsi, pengguna itu adalah para anggota. Pada koperasi produksi, jasa dan koperasi pekerja, pengguna itu adalah pasar atau stakeholder terkait. Dengan cara begitu jurang antara kenyataan dengan harapan menjadi terkikis sehingga mereka menggunakannya sebagai kebutuhan nyata.

Riset itu juga menemukan kendala lain yang dihadapi koperasi dalam berinovasi: tidak memiliki alat ukur kinerja inovasi, waktu yang dibutuhkan berinovasi, minimnya ide, kurangnya koordinasi internal, tidak ada kompensasi jika melakukan inovasi, tidak mengetahui apa yang diinginkan dan kurangnya komitmen atau dukungan dari pimpinan.

Urgensi Inovasi

Dalam pidato kemenangan dan pelantikannya, Presiden Joko Widodo berulang-ulang menegaskan tentang pentingnya seluruh sektor melakukan inovasi. Saya akan kutipkan utuh kalimat beliau, “Fenomena global yang ciri-cirinya kita ketahui, penuh perubahan, penuh kecepatan, penuh risiko-risiko, penuh kompleksitas, dan penuh kejutan, yang sering jauh dari kalkulasi kita, sering jauh dari hitungan-hitungan kita”. Presiden memahami betul tantangan ke depan berbeda dengan 10 tahun lalu.

Disambung kemudian, “Oleh sebab itu, kita harus mencari sebuah model baru, cara baru, nilai-nilai baru dalam mencari solusi dari setiap masalah-masalah yang kita hadapi dengan inovasi-inovasi. Dan kita semuanya harus mau dan akan kita paksa untuk mau. Kita harus meninggalkan cara-cara lama, pola-pola lama, baik dalam mengelola organisasi, baik dalam mengelola lembaga, maupun dalam mengelola pemerintahan”. 

Lalu apakah orang-orang koperasi merasa inovasi sebagai hal yang penting dikerjakan ke depan? Riset menemukan bahwa 53,8% responden mengatakan sangat penting dan 23,8% merasa penting yang total keduanya adalah 77,6% dari 1050 responden. Sisanya mengatakan biasa saja, tidak penting dan sangat tidak penting sebesar 22,4%. Artinya sebagian besar, yakni 7 dari 10 Manajer dan Pengurus, menilai bahwa inovasi dibutuhkan koperasi.

Di waktu mendatang saya kira diskusi bisa bergerak ke level berikutnya, tak lagi menyoal tentang butuh-tidaknya inovasi, melainkan inovasi yang seperti apa dan bagaimana cara mengembangkannya di tanah air. PR bersama kita adalah mengembangkan model-modelnya sehingga bisa dicontoh oleh koperasi mana pun. Saya pikir kita butuh ruang berbagi-pakai wawasan serta praktik inovasi melalui semacam Festival Inovasi Koperasi sebagai bagian dari Perayaan Hari Koperasi di tahun-tahun mendatang. Paling tidak itu hal baru, selayaknya patut kita coba! []

Sudah dimuat di Kompas.com: https://money.kompas.com/read/2019/12/09/124400626/prioritas-inovasi-koperasi-indonesia-mendatang