Mengikuti kabar selebrasi 10 tahun eFishery dan lauching Koperasi Multi Pihak Tumbuh Bersama Pembudidaya, Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI) memandang hal tersebut sebagai langkah positif dan maju. “Kita tahu ekosistem dalam rantai pasok industri perikanan ini melintang panjang dari hulu sampai hilir. Mulai dari pembudidaya, agen pakan, buyer dan supplier. Sudah tepat eFishery bertindak sebagai lembaga jangkar (anchor institution) dan menjahit semuanya dengan koperasi multi pihak (KMP)”, terang Firdaus Putra, Ketua Komite Eksekutif ICCI.
ICCI berperan penting sebagai promotor KMP di Indonesia. Langkah ICCI dilakukan sejak tahun 2018 dengan melakukan pemodelan startup coop. Kemudian tahun 2020 melakukan advokasi ke Pemerintah agar bisa merekognisi model multi pihak. Hasilnya, tahun 2021 Kementerian Koperasi dan UKM, dibawah kepemimpinan Teten Masduki, menerbitkan Permen No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak. Permen tersebut yang menjadi payung hukum KMP di Indonesia. Pasca diundangkan saat ini sudah ada 62 KMP berdiri di berbagai wilayah (ODS Kemenkop UKM, Oktober 2023).
“Saat itu memang ada kebutuhan nyata, di mana tenan kami siap untuk mendirikan koperasi dengan model multi pihak. Namun pada saat itu regulasinya belum ada. Saya komunikasi ke Pak Menteri dan didukung oleh beliau. Saya sampaikan bahwa model ini berkembang massif di negara lain sejak 1990an. Di negara lain terbukti sukses, Indonesia jangan sampai terlambat untuk mengadopsinya”, imbuhnya.
Dalam pandangannya inisiatif eFishery memberi banyak implikasi positif. Pertama, pelaku dalam rantai pasok industri perikanan dapat dijahit semua dalam satu payung perusahaan besar. Di tambah dengan teknologi blockchain, traceability nilai dari satu rantai ke rantai pasok berikutnya dapat dilacak dengan baik. Ujungnya adalah bagaimana membangun sistem tata niaga hulu-hilir yang berkeadilan antar para pihak.
Kedua, konsolidasi hulu-hilir yang dilakukan eFishery tersebut dapat dikecualikan dari praktik monopoli usaha, sebab dilakukan oleh koperasi. “Pasal 50 huruf i UU No. 5 Tahun 1999, tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, salah satu yang dikecualian adalah kegiatan usaha koperasi yang secara khusus bertujuan untuk melayani anggotanya”, ungkap Firdaus.
Ketiga, inisiatif eFishery membuktikan bahwa sekarang pelaku startup yang isinya generasi muda, tidak alergi dengan koperasi. Sebaliknya melihat KMP sebagai pilihan rasional yang dapat mengungkit bisnis mereka. “Tumbuh Bersama Pembudidaya, namanya sangat tepat sesuai orientasi KMP. Yakni tumbuh bersama para pihak lain secara berkelanjutan”, tambahnya.
Keempat, dengan masuknya talenta-talenta startup ke gerakan koperasi, Firdaus melihat hal tersebut akan membawa implikasi bagus bagi koperasi. Akan terjadi transfer pengetahuan, keterampilan, keahlian, wawasan, teknologi, modal dan sumberdaya lainnya ke gerakan koperasi Tanah Air. “Saya sudah memvisikan kondisi ini sejak tahun 2017 yang lalu. Kesamaan indentitas koperasi akan mengaktivasi fitur solidaritas, kerjasama dan kolaborasi antar koperasi. Hal itu akan menjadi pengungkit bagi gerakan koperasi yang mendorong koperasi memiliki momentum lompat katak untuk tumbuh secara eksponensial”, jelasnya.
Kelima, status eFishery sekarang adalah unicorn dengan valuasi trilyun rupiah. Inisiatifnya pasti akan menjadi role model bagi startup-startup lain di Indonesia. eFishery akan menjadi ikon bagi generasi muda bagaimana melihat KMP memiliki keunggulan kolaboratif untuk membangun suatu bisnis berbasis ekosistem yang multi pelaku.
“Saya bahagia mendengar kabar itu. Model yang ICCI perkenalkan di Indonesia, sekarang mulai diadopsi masyarakat luas khususnya generasi muda. Inisiatif eFishery juga akan menjadi tonggak bagi kemajuan koperasi di Indonesia. Akan menarik bila diikuti oleh startup-startup lain yang bergerak di sektor pertanian. Di Jombang ada KMP SARI, yang konsolidasikan 4.300 petani, pemilik rice mill dan pihak lainnya. Bisa menjadi contoh juga”, pungkasnya. []
Artikel terkait:
- https://icci.id/2019/02/16/startup-coop-camp-perlunya-kolaborasi-kreativitas-dan-manajemen/
- https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/31/125742026/start-up-co-op-koperasi-generasi-milenial?page=all
- https://money.kompas.com/read/2020/11/25/195436126/perlu-diskresi-untuk-koperasi-multipihak?page=all
- https://icci.id/2020/12/04/icci-advokasi-model-koperasi-multi-pihak-ke-kementerian-koperasi/
Post a comment