ICCI hadiri peluncuran dan sosialisasi Pedoman Umum Governansi (PUG) Koperasi Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemenko Perekonomian dan Komite Nasional Kebijakan Governansi. Kegiatan dilaksanakan secara hibrid di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu, 7 Februari 2024. Agenda itu dibuka oleh Sesmen Kemenko Perekonomian dan Menteri Koperasi UKM. Dilanjutkan dengan sosialisasi singkat kerangka PUG yang terdiri dari 8 bab.

Bab-bab dalam PUG memberi pedoman perilaku bagi Pengurus dan Pengawas, bagaimana sebaiknya mengelola organisasi dan usaha koperasi. Bab-babnya sebagai berikut:

BAB KETENTUAN
II Anggota Sebagai Pemilik, Suara Anggota, Partisipasi Anggota, dan Keterlibatan Anggota dalam Koperasi
III Tujuan Koperasi dan Kepemimpinan Koperasi
IV Peran dan Tanggung Jawab Pengawas dan Pengurus
V Komposisi, Keberhasilan, dan Evaluasi Pengawas dan Pengurus
VI Risiko, Manajemen Keuangan, dan Pengendalian Internal
VII Remunerasi Pengawas dan Pengurus
VIII Perilaku Etis, Pengungkapan dan Transparansi
IX Pemangku Kepentingan Lainnya

Pedoman tersebut didesain dengan memperhatikan koperasi sebagai perusahaan berbasis anggota. PUG memberi perhatian besar bagaimana partisipasi anggota harus terwujud dalam berbagai governansi koperasi. “PUG tersebut cukup komprehensif dan mitigatif. Dapat langsung diadopsi koperasi dalam kerangka tata kelolanya. Bisa sebagai sumber dalam perumusan Anggaran Rumah Tangga, Standar Operasional Manajemen serta peraturan perusahaan lainnya”, terang Firdaus Putra, Ketua Komite Eksekutif ICCI.

Di masyarakat, khususnya koperasi baru, sering banyak pertanyaan bagaimana corak pengelolaan koperasi. Dengan kehadiran PUG, hal tersebut dapat membantu mereka untuk membangun sistem tata kelola yang baik. PUG dirumuskan dalam prinsip-prinsip umum yang kemudian diterjemahkan ke dalam panduan operasional/ implementatif. Dengan cara begitu, PUG bisa sangat membantu bagi Pengurus dan Pengawas saat ini.

“Saya melihat PUG ini juga bisa diadopsi oleh stakeholder perkoperasian pada umumnya. Mulai dari lembaga diklat profesi, lembaga pendidikan, para notaris, penyedia teknologi dan lembaga/ profesi penunjang lainnya”, sambung Firdaus. Dengan adanya PUG ini, koperasi memiliki pedoman operasional yang tentu saja berbasis pada prinsip: Transparency, Accountability, Responsibility, Independence dan Fairness (TARIF).

Launching siang itu diperkaya dengan talkshow yang menghadirkan beberapa narasumber dari koperasi serta Deputi Perkoperasian, Kemenkop UKM. Ditutup dengan sesi diskusi peserta yang kaya. Unduh Buku Pedoman Umum Governansi (PUG) Koperasi di sini: