Resensi Buku Adopsi dan Konfigurasi Koperasi Multipihak Early Adopters di Indonesia

Oleh: Majalah Peluang

Apa itu Koperasi Multi Pihak (KMP)? Apakah sejenis aggregator atau pusat koperasi? lalu apa bedanya dengan pusat-pusat koperasi di level provinsi atau induk-induk koperasi di level nasional. Masih banyak pertanyaan lainnya di seputar KMP, model koperasi yang terbilang anyar di Indonesia.

Namun di jagad perkoperasian dunia, KMP sudah dikenal cukup lama. Kiblatnya mengacu pada Hebden Bridge Fustian Manufacturing Co-operative Society (1870) di Inggris yang belakangan ditahbiskan sebagai model KMP pertama di dunia. Bahkan, raksasa koperasi, Mondragon Corporation Cooperative di Spanyol dianggap contoh sukses bagaimana KMP bekerja.

Di Indonesia, kendati belum memasyarakat secara umum, namun kehadiran koperasi ini diklaim cukup lumayan. Kementerian Koperasi dan UKM pun kesengsem sehingga tanpa basa-basi mewadahi KMP secara formal melalui regulasi Peraturan Menteri Koperasi UKM No. 8 Tahun 2021. Hadirnya buku “Adopsi dan Konfigurasi Koperasi Multipihak Early Adopters di Indonesia” agaknya dapat menjawab pelbagai pertanyaan di seputar KMP.

Buku ini merupakan karya ilmiah (tesis) Firdaus Putra di Magister Manajemen Inovasi (MMI) Universitas Ma Chung, Malang, Jawa Timur. Nilai tambah buku ini karena ditulis oleh sosok yang juga digadang sebagai pelopor KMP di Indonesia. Selain diperkuat dengan hasil penelitian lapangan serta dipertajam dengan kerangka teori inovasi, buku ini membedah bagaimana konfigurasi KMP eksisting berjalan. Melalui survei kepada 65 responden dan wawancara dengan 12 lainnya, penulis berhasil menjawab pertanyaan dasar penelitian.

Hasil penelitian mengungkap bahwa hanya relative advantage (keunggulan relatif ) dan compatibility (kesesuaian) yang berpengaruh signifikan terhadap adopsi KMP pada tingkat kepercayaan 90%. Sementara variabel complexity, trialability, dan observability. Masyarakat mulai mengadopsi model ini sejak Oktober 2022.

Buku ini memperlihatkan bahwa KMP bukan sekadar bentuk organisasi alternatif, melainkan cermin dari perubahan paradigma ekonomi. Ia menandai pergeseran dari model kepemilikan tunggal menuju co-ownership yang menegaskan dimensi kolaboratif dan keberlanjutan.

Dengan data kuantitatif dan wawancara mendalam, Firdaus menunjukkan bahwa keberhasilan KMP ditentukan oleh keunggulan relatif yang jelas dan kesesuaian nilai di antara pihakpihak yang terlibat. Temuan ini penting, sebab ia menegaskan bahwa inovasi kelembagaan hanya tumbuh bila dipahami dan diinternalisasi sebagai mode sosialekonomi yang selaras zaman, bukan sekadar kebaruan administratif belaka. Tentu saja buku ini layak jadi rujukan sahih bagi mereka yang masih gagap dengan terminologi KMP


Resensi telah dimuat di Majalah Peluang Edisi No. 188 November 2025


Pembelian dapat dilakukan di: https://bit.ly/bukuadopsikmp atau WA ke https://wa.me/6281392814292