Dalam berbagai diskusi perkoperasian, istilah koperasi karyawan dan koperasi pekerja sering digunakan secara bergantian. Padahal, keduanya merujuk pada dua model koperasi yang berbeda secara mendasar, baik dari segi tujuan ekonomi, struktur kepemilikan, maupun peran koperasi dalam kehidupan anggotanya.

Kesalahpahaman ini cukup umum terjadi, terutama di Indonesia. Banyak orang mengira bahwa koperasi yang anggotanya para pekerja otomatis disebut koperasi pekerja. Padahal dalam literatur internasional, istilah worker cooperative memiliki pengertian yang sangat spesifik.

Untuk memahami perbedaannya dengan lebih jelas, kita perlu melihat posisi koperasi dalam sistem ekonomi anggota: apakah koperasi hanya membantu kehidupan ekonomi anggota, atau justru menjadi perusahaan tempat anggota bekerja.


Aspek Koperasi Karyawan Koperasi Pekerja
Definisi dasar Koperasi yang anggotanya adalah karyawan/pegawai dari suatu perusahaan atau instansi tertentu Koperasi yang dimiliki oleh para pekerja yang bekerja di perusahaan koperasi tersebut
Fungsi ekonomi utama Memenuhi kebutuhan konsumsi anggota secara lebih efisien Menyediakan lapangan kerja dan pendapatan bagi anggota
Jenis koperasi dominan Koperasi konsumen (kadang simpan pinjam) Koperasi produsen atau koperasi jasa berbasis tenaga kerja
Hubungan dengan tempat kerja Berdiri di lingkungan perusahaan/instansi tetapi tidak menjalankan usaha utama perusahaan tersebut Perusahaan koperasi adalah tempat kerja para anggota
Status anggota Anggota adalah karyawan dari perusahaan lain Anggota adalah pekerja sekaligus pemilik perusahaan koperasi
Sumber pendapatan anggota Gaji berasal dari perusahaan tempat bekerja Pendapatan berasal dari hasil usaha koperasi tempat mereka bekerja
Sumber manfaat koperasi Harga barang lebih murah, akses simpan pinjam, atau layanan konsumsi Upah kerja, pembagian surplus usaha, dan kepemilikan perusahaan
Orientasi kegiatan Efisiensi konsumsi anggota Penciptaan pekerjaan dan penghidupan anggota
Struktur kepemilikan usaha Usaha koperasi biasanya kecil/menengah dan tidak terkait langsung dengan pekerjaan anggota Koperasi adalah perusahaan produksi/jasa utama tempat anggota bekerja
Contoh usaha Toko koperasi karyawan, koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam Perusahaan manufaktur koperasi, koperasi jasa profesional, koperasi teknologi, koperasi konstruksi
Contoh internasional Relatif jarang dikategorikan khusus di literatur internasional Banyak berkembang di Eropa, Amerika Latin, dan Amerika Utara
Tujuan utama Meningkatkan kesejahteraan melalui efisiensi belanja dan layanan ekonomi Demokratisasi perusahaan dan kepemilikan bersama oleh pekerja

Koperasi Karyawan: Koperasi untuk Mendukung Konsumsi Anggota

Di Indonesia, koperasi yang berkembang di lingkungan pabrik, kantor, atau instansi pemerintah umumnya disebut koperasi karyawan, koperasi pegawai, atau koperasi buruh.

Koperasi ini biasanya didirikan oleh para pekerja dalam satu organisasi atau perusahaan tertentu dengan tujuan utama membantu memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari anggota. Dalam praktiknya, kegiatan usaha koperasi karyawan umumnya meliputi:

No. Bauran Usaha
1. toko koperasi yang menjual kebutuhan pokok
2. unit simpan pinjam
3. penyediaan barang konsumsi dengan harga lebih murah
4. kadang juga jasa pembayaran atau distribusi barang
5. dan lainnya

Karena itu, secara tipologi koperasi, koperasi karyawan sebenarnya lebih dekat dengan koperasi konsumen (consumer cooperative). Artinya, koperasi ini berfungsi mengorganisasi konsumsi anggota agar menjadi lebih efisien. Dengan membeli barang secara kolektif, koperasi dapat memperoleh harga lebih murah dan mendistribusikannya kepada anggota.

Contoh koperasi karyawan seperti pada sebuah pabrik tekstil dengan 1.000 karyawan. Para karyawan tersebut mendirikan koperasi yang membuka toko kebutuhan pokok di dalam kawasan pabrik.

Melalui koperasi tersebut: 1). Karyawan bisa membeli beras, minyak goreng, atau kebutuhan rumah tangga dengan harga lebih murah; 2). Koperasi menyediakan layanan simpan pinjam untuk kebutuhan mendesak; 3). Surplus usaha koperasi dibagikan kembali kepada anggota sebagai SHU.

Namun, para anggota tetap bekerja di perusahaan tekstil tersebut, bukan di koperasinya. Dengan kata lain, sumber penghasilan utama mereka tetap berasal dari gaji sebagai karyawan perusahaan. Koperasi hanya berfungsi sebagai lembaga penunjang kesejahteraan anggota.

Model seperti ini sangat banyak ditemukan di Indonesia, misalnya:

  • koperasi karyawan di pabrik
  • koperasi pegawai negeri
  • koperasi pegawai BUMN
  • koperasi pegawai rumah sakit atau universitas

 


Koperasi Pekerja: Perusahaan yang Dimiliki oleh Para Pekerja

Berbeda dengan koperasi karyawan, koperasi pekerja (worker cooperative) memiliki konsep yang jauh lebih radikal dalam konteks ekonomi. Dalam model ini, koperasi bukan sekadar lembaga penunjang, melainkan perusahaan tempat para anggota bekerja.

Artinya, para pekerja sekaligus menjadi: 1). Pemilik perusahaan; 2). Pengambil keputusan; 3). Penerima manfaat ekonomi dari usaha tersebut. Dengan kata lain, koperasi pekerja menggabungkan dua peran sekaligus: pekerja sebagai tenaga kerja dan pekerja sebagai pemilik perusahaan.

Tujuan utama koperasi pekerja adalah: 1). Menciptakan lapangan kerja bagi anggota; 2). Memberikan penghasilan yang adil; 3). memastikan perusahaan dikelola secara demokratis. Dalam koperasi pekerja, surplus usaha biasanya dibagikan kepada anggota berdasarkan: kontribusi kerja, jam kerja atau formula lain yang disepakati bersama.

Contoh koperasi pekerja misalnya sekelompok 30 orang tukang kayu mendirikan sebuah koperasi yang bergerak di bidang produksi furnitur. Mereka mendirikan perusahaan koperasi yang:

  • memproduksi meja, kursi, dan lemari
  • menjual produk ke pasar domestik maupun ekspor
  • mempekerjakan para anggota koperasi sebagai tenaga kerja utama

Dalam model tersebut:

  • para tukang kayu adalah pekerja di perusahaan koperasi
  • mereka juga pemilik perusahaan tersebut
  • keputusan strategis diambil melalui mekanisme demokratis anggota

Pendapatan mereka berasal dari:

  • upah kerja
  • bagian surplus koperasi

Model seperti ini banyak berkembang di berbagai negara, misalnya:

  • Italia
  • Spanyol
  • Amerika Serikat
  • Kanada
  • Argentina

Salah satu contoh paling terkenal adalah Mondragon Cooperative di Spanyol, yang merupakan jaringan koperasi pekerja terbesar di dunia. Di sana, para pekerja tidak hanya bekerja di perusahaan koperasi, tetapi juga memiliki saham keanggotaan dan terlibat dalam pengambilan keputusan perusahaan. Contoh koperasi pekerja di Indonesia seperti Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di beberapa pelabuhan, koperasi produsen sepatu, koperasi perajin logam dan sebagainya. []


Disusun oleh: Divisi Manajemen Pengetahuan ICCI