
March 9, 2025
Sunday,12:00 AM
Pendampingan Inisiasi Koperasi Multi Pihak
Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Perkoperasian berkolaborasi dengan Indonesian Consortium For Cooperative Innovation (ICCI) menyelenggarakan program Pendampingan Inisiasi Koperasi Multi Pihak (KMP). Kegiatan ini ditujukan bagi 30 kelompok dan/ atau koperasi yang ingin mendirikan atau mengubah menjadi multi pihak. Pendampingan dilaksanakan secara online.
Inisiasi koperasi multi pihak harus dimulai dari analisa dan inovasi model bisnis yang memungkinkan membangun suatu skenario scale up bagi koperasi.
Ketentuan:
- Untuk 30 kelompok dan/ atau koperasi terpilih
- Diutamakan sudah memiliki tim/ Pengurus
- Siap untuk mendirikan koperasi multi pihak
- Berkomitmen dalam proses pendampingan
Manfaat:
- Didampingi para Mentor berpengalaman
- Dipantau para Observer dari akademisi
- Didampingi menyempurnakan model bisnis
- Didampingi merancang model multi pihak
- Didampingi merumuskan Anggaran Dasar
Sesi Mentoring:
- Sesi 1: Analisa dan Pendalaman Model Bisnis
- Sesi 2: Perancangan Model Multi Pihak dan Pengaturan Anggaran Dasar
Metode dan Alat:
- Mentoring Kelompok
- Kanvas Perancangan KMP
- Template Anggaran Dasar
Stadium General:
- Relevansi dan Regulasi KMP
- Model KMP di Luar Negeri
- Kontekstualisasi KMP
- Sharing Session dari 3 KMP Perdana di Indonesia
Timeline:
- Pendaftaran: 20-25 November 2022
- Seleksi: 25 November 2022
- Pengumuman: 26 November 2022
- Sesi Mentoring: 26 November – 10 Desember 2022