Oleh: Firdaus Putra, HC.
A. Latar Belakang
Sebagian besar atau sekitar 80% koperasi di Indonesia tergolong skala mikro baik koperasi simpan pinjam atau sektor riil. Secara umum dipahami bahwa skala ekonomi berpengaruh terhadap skala operasional usaha, peningkatan posisi tawar dan daya saing koperasi. Konsolidasi dalam bentuk merger/ amalgamasi dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan skala usaha tersebut.
Meski demikian konsolidasi bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Konsolidasi dalam bentuk merger/ amalgamasi membutuhkan proses yang cukup panjang dengan dinamika yang melibatkan banyak pihak: Pengurus, Manajemen dan Anggota. Di mana masing-masing pemangku kepentingan dapat memiliki perspektif kepentingan yang berbeda dalam melihat konsolidasi yang akan dilakukan.
Konsolidasi koperasi memberikan sejumlah manfaat strategis yang dapat meningkatkan daya saing, efisiensi, dan keberlanjutan koperasi. Paling tidak ada 8 manfaat mengapa koperasi perlu melakukan konsolidasi, sebagai berikut:
Pertama, efisiensi operasional. Manfaat tersebut dihasilkan dari beberapa hal seperti mengurangi duplikasi fungsi dan biaya administratif, meningkatkan skala ekonomi melalui penggabungan sumber daya dan aset dan optimalisasi sistem manajemen dan operasional. Kedua, peningkatan daya tawar. Manfaat ini bekerja dengan cara menghasilkan koperasi yang lebih besar memiliki daya tawar yang lebih kuat terhadap mitra, pemasok, dan pembeli. Sehingga hal itu mempermudah akses terhadap pasar yang lebih luas dan kontrak jangka panjang.
Ketiga, akses ke pendanaan. Koperasi hasil konsolidasi memiliki kapasitas yang lebih baik untuk mengakses pendanaan, baik dari lembaga keuangan maupun investor. Skala dengan prospektus usaha yang lebih besar meningkatkan kredibilitas koperasi dalam meningkatkan kepercayaan pemodal. Keempat, peningkatan kompetensi dan inovasi. Konsolidasi akan memungkinkan melakukan integrasi berbagai keahlian dari koperasi yang bergabung. Implikasinya memperkuat kemampuan untuk melakukan inovasi produk, layanan, atau model bisnis.
Kelima, peningkatan layanan kepada anggota. Bagi anggota konsolidasi menciptakan layanan yang lebih komprehensif dan berkualitas tinggi dapat diberikan kepada anggota. Sehingga koperasi memiliki kemampuan untuk menawarkan lebih banyak program berbasis kebutuhan anggota. Keenam, keberlanjutan dan ketahanan. Koperasi yang lebih besar dan terdiversifikasi lebih mampu menghadapi tantangan ekonomi dan pasar. Hal itu mengurangi risiko kegagalan melalui distribusi beban dan risiko antar entitas.
Ketujuh, memperkuat ekosistem koperasi. Konsolidasi memungkinkan terbentuknya jaringan kerja yang lebih solid untuk mendukung kolaborasi dan pengembangan bersama. Hal itu juga memudahkan sinergi dalam membangun rantai nilai yang lebih lengkap dan terintegrasi. Terakhir, memudahkan digitalisasi dan transformasi teknologi. Sumber daya yang terkonsolidasi mempermudah penerapan teknologi digital untuk efisiensi dan aksesibilitas. Hal ini terkait dengan tingkat skala tertentu di mana transformasi digital akan lebih efisien dan efektif untuk dilaksanakan.
B. Praktik Konsolidasi
Di Indonesia konsolidasi dilakukan melalui dua pendekatan yakni merger (peleburan) dan amalgamasi (penggabungan). Peleburan adalah proses di mana dua atau lebih koperasi membubarkan diri untuk membentuk satu koperasi baru. Dalam hal ini, koperasi lama tidak lagi ada secara hukum, dan entitas baru sepenuhnya menggantikan peran koperasi sebelumnya. Contohnya adalah beberapa koperasi pertanian (Koptan) kecil melebur menjadi satu koperasi besar untuk meningkatkan efisiensi operasional dan daya tawar terhadap pembeli hasil panen.
Karakteristik Peleburan:
- Koperasi-koperasi yang meleburkan diri secara formal berhenti beroperasi.
- Dibentuk koperasi baru dengan identitas, anggaran dasar, dan badan hukum baru.
- Seluruh aset, kewajiban, dan keanggotaan dari koperasi lama dialihkan ke koperasi baru.
- Biasanya dilakukan untuk menyatukan visi atau memperkuat daya saing di pasar.
Sedangkan penggabungan adalah proses di mana satu atau lebih koperasi mengalihkan aset, kewajiban, dan keanggotaan ke koperasi lain yang sudah ada. Dalam hal ini, koperasi yang bergabung akan berhenti beroperasi, tetapi koperasi penerima tetap eksis dengan kapasitas yang lebih besar. Contoh kasus penggabungan seperti koperasi kecil di wilayah tertentu bergabung ke dalam koperasi daerah yang lebih besar untuk memanfaatkan infrastruktur dan jaringan pemasaran yang lebih baik.
Karakteristik Penggabungan:
- Salah satu koperasi tetap eksis sebagai entitas hukum.
- Koperasi lain yang bergabung dibubarkan secara formal.
- Aset, kewajiban, dan anggota koperasi yang bergabung diserap oleh koperasi yang tetap ada.
- Biasanya dilakukan untuk memperkuat koperasi penerima sebagai entitas dominan.
Perbandingan Peleburan dan Penggabungan Koperasi
Aspek | Peleburan/ Merger | Penggabungan/ Amalgamasi |
Status hukum lama | Semua koperasi bubar | Koperasi bergabung bubar, koperasi penerima tetap ada |
Entitas baru | Membentuk koperasi baru | Tidak membentuk koperasi baru |
Fokus | Kesetaraan dalam pembentukan | Peningkatan koperasi penerima |
Jajak pendapat yang dilakukan oleh Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI, 2021) dengan 156 responden, menemukan bahwa dari dua pendekatan, sebagian besar responden cenderung memilih amalgamasi (68,4%) daripada merger (31,6%) ketika mereka perlu melakukan konsolidasi. Salah satu sebabnya karena amalgamasi dinilai lebih mudah pelaksanaannya dari pada merger yang harus melakukan pembubaran semua badan bukum dan mendirikan satu badan hukum baru.
C. Dampak Konsolidasi
Konsolidasi umum dilakukan koperasi di berbagai negara. Di Jepang dalam rentang 1955-2002 jumlah koperasi pertanian turun dari 12.834 unit menjadi hanya 1.111 unit. Sebaliknya, jumlah anggotanya meningkat (Kurimoto, 2004). Sedang di Korea Selatan, konsolidasi terjadi sejak tahun 1963 dari 21.239 unit menjadi hanya 1.122 unit pada 2018 (Choi, dkk, 2020). Kemudian di Amerika konsolidasi koperasi pertanian terjadi sejak tahun 1952 sampai dengan 2017. Proses itu telah mengurangi secara signifikan jumlah koperasi dari di atas 10 ribu unit menjadi hanya 2 ribu unit.
Sumber: USDA Rural Development, CoBank, Keri Jacobs, 2019
Konsolidasi koperasi pertanian yang terjadi di berbagai negara tersebut berdampat positif bagi koperasi. Pertama yakni adanya penurunan jumlah koperasi, namun jumlah fasilitas yang dikelola koperasi meningkat, mencerminkan efisiensi konsolidasi. Kedua peningkatan skala operasional, di mana koperasi yang tersisa semakin besar, dengan volume bisnis rata-rata meningkat hingga 15 kali lipat. Ketiga, peningkatan pendapatan bersih koperasi tumbuh secara signifikan, mencapai tingkat stabilitas yang lebih tinggi dibandingkan sebelum konsolidasi.
Salah satu contoh sukses konsolidasi seperti yang terjadi pada Farmward Cooperative, di mana peleburan dua koperasi di Minnesota pada 2017 menciptakan koperasi baru dengan 1.500 anggota dan penjualan tahunan $350 juta. Kemudian konsolidasi Agtegra Cooperative yang dibentuk dari penggabungan dua koperasi besar, di mana sekarang mereka melayani lebih dari 6.800 anggota dan memiliki penjualan mendekati $2 miliar per tahun.
Contoh sukses di atas mengonfirmasi bahwa konsolidasi memberi manfaat signifikan bagi koperasi dalam peningkatan skala ekonomi, operasional usaha serta daya saing di pasar. Dalam konteks seperti itu, koperasi-koperasi sektor riil di Indonesia, khususnya pertanian, perlu didorong melakukan konsolidasi.
D. Tantangan Konsolidasi
Meski demikian konsolidasi bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Ada beberapa tantangan yang ditemukan dalam berbagai praktik konsolidasi di negara-negara lain. Tantangan itu seperti keberatan anggota yang khawatir koperasi menjadi kehilangan sentuhan lokal dan takut koperasi menjadi terlalu besar. Kemudian keterbatasan tenaga kerja ketika koperasi menjadi besar dan membutuhkan manajemen yang lebih profesional, tetapi sulit menarik talenta ke daerah pedesaan.
Studi Marti et al (2021) di Spanyol menemukan konsolidasi dalam periode 1995-2015 mengalami kegagalan. Mereka menemukan beberapa sebab mengalam konsolidasi koperasi gagal dilakukan pada banyak di sana.
Pertama, lokalisme dan sentimen lokal. Adanya penolakan atas kehilangan identitas lokal koperasi, di mana anggota sering menolak perubahan nama koperasi, relokasi kantor pusat, atau penggabungan fasilitas, yang dianggap mengurangi keterikatan lokal. Anggota merasa merger akan mengalihkan fokus koperasi dari komunitas lokal mereka ke wilayah yang lebih luas.
Kedua, kurangnya dukungan Pengurus dan Manajemen. Hal ini terjadi dalam tahapan konsolidasi, di mana Pengurus dan Manajemen menunjukkan kurangnya motivasi dan komitmen terhadap proses merger. Ketidakharmonisan visi di antara pimpinan koperasi sering memicu perpecahan selama tahap awal yang membuat para Pengurus dan Manajemen menjadi tidak termotivasi.
Ketiga, kegagalan komunikasi. Dalam konteks ini adalah lalu lintas informasi tentang tujuan, manfaat, dan dampak merger tidak disampaikan dengan jelas kepada anggota. Tidak lancarnya informasi membuat ketidakpastian dan ketidakpercayaan meningkat karena kurangnya transparansi dari manajemen.
Keempat, ketakutan terhadap restrukturisasi. Di mana terdapat kekhawatiran karyawan tentang restrukturisasi pasca-merger, termasuk pengurangan tenaga kerja, perubahan layanan, atau relokasi fasilitas. Hal tersebut menyebabkan resistensi bagi karyawan yang tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan untuk mempengaruhi keputusan tersebut.
Terakhir yakni adanya pengalaman buruk di masa lalu. Koperasi yang pernah terlibat dalam merger yang gagal sebelumnya sering kali membawa trauma atau ketidakpercayaan ke proses merger berikutnya. Proses atau tahapan konsolidasi sangat menyita waktu dan energi sehingga pengalaman buruk tersebut dapat mempengaruhi pengambilan keputusan di masa berikutnya.
Marti et al (2021) menemukan meskipun banyak anggota koperasi mengakui manfaat jangka panjang merger, mereka tetap menolak karena faktor sosial dan emosional yang lebih mendominasi. Artinya dari perspektif anggota, konsolidasi bukan hanya mengenai aspek ekonomi semata, melainkan juga terkait dengan sosial dan emosional (senses of belongingness) terhadap koperasi mereka di wilayah tersebut.
E. Tahapan Konsolidasi
Konsolidasi dalam bentuk merger/ amalgamasi membutuhkan perencanaan yang matang dengan serangkaian tahap/ proses. Di mana secara umum ada tiga tahap utama yakni perencanaan, negosiasi dan implementasi. Dalam bentuk diagram, alurnya sebagai berikut:
Sumber: USDA Rural Development, 1996
Tahapan Perencanaan
- Penjajakan dengan koperasi lain terkait peluang konsolidasi: Pada tahap ini, dua atau lebih koperasi melakukan pendekatan awal untuk mengeksplorasi kemungkinan konsolidasi. Penjajakan ini melibatkan analisis peluang dan tantangan yang mungkin terjadi dalam merger tersebut.
- Rapat bersama untuk menentukan Komite Konsolidasi: Setelah penjajakan, koperasi-koperasi tersebut akan mengadakan rapat untuk membentuk tim atau komite yang bertugas menangani seluruh proses konsolidasi. Komite ini biasanya terdiri dari pengurus dan pihak-pihak yang memiliki pengetahuan tentang operasional koperasi.
- Diskusi dan evaluasi bersama terkait peluang konsolidasi: Komite melakukan diskusi untuk mengevaluasi lebih dalam berbagai aspek yang terkait dengan konsolidasi, seperti keuntungan dan risiko, serta dampaknya terhadap masing-masing koperasi.
Tahapan Negosiasi
- Pengambilan keputusan oleh Pengurus terhadap hasil poin 3: Setelah diskusi dan evaluasi, pengurus koperasi akan mengambil keputusan apakah mereka akan melanjutkan atau tidak dengan rencana konsolidasi tersebut berdasarkan hasil yang diperoleh.
- Merumuskan rencana kerja konsolidasi yang disetujui oleh para Pengurus: Jika keputusan untuk melanjutkan diambil, pengurus akan merumuskan rencana kerja yang lebih rinci mengenai bagaimana konsolidasi akan dilaksanakan, termasuk pembagian tugas, timeline, dan langkah-langkah operasional.
Tahapan Implementasi
- Menyosialisasikan dan mengedukasi rencana konsolidasi kepada Anggota: Setelah rencana kerja disusun, penting untuk melibatkan anggota koperasi dalam proses tersebut. Oleh karena itu, pengurus akan menyosialisasikan rencana konsolidasi dan memberikan edukasi tentang manfaat dan prosedur yang akan diikuti.
- Pengambilan keputusan oleh Anggota pada Rapat Anggota: Keputusan akhir untuk melakukan konsolidasi akan ditentukan dalam rapat anggota koperasi. Di sini, anggota memiliki hak untuk menyetujui atau menolak rencana yang telah disusun.
- Konsolidasi dilakukan: Jika anggota menyetujui, maka proses konsolidasi akan dilaksanakan, dan kedua koperasi akan bergabung menjadi satu kesatuan organisasi yang lebih kuat dan terintegrasi.
Memperhatikan kegagalan konsolidasi koperasi seperti yang terjadi di Spanyol atau negara lainnya, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam tahapan di atas. Dari studinya, Marti et al (2021) menjelaskan adanya lima isu seperti perencanaan strategis, transparansi dan komunikasi efektif, isu lokalisme, peningkatan kapasitas manajemen dan membangun kepercayaan anggota.
Perencanaan strategis harus dilakukan meliputi beberapa aspek yang fokus pada bagaimana konsolidasi tersebut memberi manfaat bagi anggota secara jangka panjang.
- Proyeksi keuntungan ekonomi: Konsolidasi harus menghasilkan keuntungan yang jelas dan signifikan bagi kedua koperasi, baik dalam bentuk penghematan biaya, peningkatan daya saing, atau kemampuan untuk memperluas pasar.
- Integrasi budaya organisasi: Setiap koperasi memiliki budaya dan nilai yang unik. Konsolidasi dapat menimbulkan tantangan dalam mengintegrasikan kedua budaya yang berbeda ini, sehingga penting untuk merencanakan bagaimana kedua organisasi bisa bekerja sama tanpa mengorbankan nilai-nilai yang ada.
- Dampak sosial terhadap anggota: Konsolidasi tidak hanya berfokus pada aspek bisnis, tetapi juga bagaimana hal itu memengaruhi anggota koperasi. Analisis tentang dampak sosial kepada anggota perlu dilakukan, untuk memastikan bahwa kepentingan mereka tetap terjaga.
Salah satu kunci keberhasilan konsolidasi koperasi adalah komunikasi yang terbuka dan transparan. Peran Pengurus sangat menentukan di mana dituntut untuk membangun komunikasi secara transparan dan efektif.
- Menyampaikan informasi secara jelas: Pengurus wajib memberikan informasi yang jelas kepada anggota mengenai tujuan, manfaat, dan proses konsolidasi. Ini termasuk penjelasan mengenai alasan di balik merger, apa yang akan terjadi setelah konsolidasi, serta perubahan apa yang mungkin terjadi.
- Edukasi atau sosialisasi: Program edukasi yang melibatkan anggota sangat penting untuk menjelaskan nilai strategis konsolidasi. Hal ini membantu anggota memahami bahwa konsolidasi adalah langkah yang menguntungkan dan bukan suatu ancaman. Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui berbagai forum seperti rapat anggota, workshop, atau media komunikasi koperasi.
Dalam banyak kasus, koperasi memiliki loyalitas kuat terhadap identitas lokal atau komunitasnya. Proses merger bisa menimbulkan sentimen lokal yang negatif jika tidak dikelola dengan hati-hati. Oleh karena itu, langkah-langkah berikut perlu diperhatikan:
- Fokus pada keuntungan bersama: Para pengurus harus menekankan bahwa tujuan utama merger adalah untuk mencapai keuntungan bersama. Keuntungan ini harus dirasakan oleh semua pihak, termasuk anggota yang berasal dari berbagai komunitas atau daerah.
- Menghargai identitas lokal: Agar resistensi terhadap merger dapat diminimalisir, penting untuk mempertahankan beberapa elemen identitas lokal koperasi. Misalnya, mempertahankan nama koperasi yang sudah dikenal di komunitas, atau melestarikan layanan berbasis komunitas yang sudah ada sebelumnya. Hal ini akan membuat anggota merasa bahwa identitas mereka dihargai meskipun ada perubahan dalam struktur koperasi.
Konsolidasi koperasi bukan hanya soal menggabungkan struktur dan sumber daya, tetapi juga tentang bagaimana mengelola perubahan yang terjadi. Oleh karena itu, pengurus dan manajemen perlu dilatih dalam hal-hal berikut:
- Manajemen perubahan: Proses merger dapat membawa banyak perubahan dalam cara kerja dan struktur organisasi. Pengurus dan manajemen harus mampu mengelola perubahan ini dengan bijak agar anggota merasa nyaman dan tidak merasa terkejut dengan perubahan yang terjadi.
- Keterampilan komunikasi dan kepemimpinan: Kemampuan komunikasi yang baik sangat penting untuk menjelaskan kepada anggota dan pihak terkait tentang manfaat merger dan bagaimana prosesnya akan berjalan. Selain itu, kepemimpinan yang kuat dibutuhkan untuk memastikan bahwa seluruh proses merger dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Salah satu elemen penting dalam keberhasilan konsolidasi adalah memastikan bahwa anggota koperasi merasa dilibatkan dalam prosesnya. Untuk itu, langkah-langkah berikut harus dipertimbangkan:
- Melibatkan anggota dalam perencanaan dan negosiasi: Anggota koperasi harus diberi kesempatan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Ini bisa dilakukan melalui diskusi terbuka, forum konsultasi, atau melibatkan mereka dalam komite yang membahas merger.
- Keterlibatan dan dukungan anggota: Partisipasi yang aktif dari anggota koperasi dapat meningkatkan rasa memiliki dan dukungan terhadap proses merger. Jika anggota merasa bahwa mereka berperan dalam proses tersebut, mereka lebih mungkin untuk mendukung keputusan akhir dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.
F. Kesimpulan dan Rekomendasi
Kesimpulan:
- Konsolidasi merupakan solusi bagi peningkatan skala usaha koperasi di Indonesia. Skala usaha yang kecil ini seringkali membatasi daya saing, efisiensi, dan kemampuan untuk mengakses sumber daya atau pasar yang lebih luas. Konsolidasi koperasi, seperti merger atau amalgamasi, bisa menjadi solusi untuk meningkatkan skala usaha, yang pada gilirannya dapat memperkuat posisi tawar dan daya saing koperasi.
- Konsolidasi koperasi memberikan banyak manfaat strategis seperti efisiensi operasional, peningkatan daya tawar, akses pendanaan, peningkatan kompetensi dan seterusnya.
- Meskipun memiliki potensi besar, konsolidasi bukanlah proses yang mudah. Proses merger dan amalgamasi koperasi melibatkan banyak pihak dengan berbagai kepentingan dan bisa menimbulkan dinamika yang kompleks. Oleh karena itu, strategi yang matang serta pendekatan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (Pengurus, Manajemen, dan Anggota) sangat penting untuk memastikan keberhasilannya.
Rekomendasi
- Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mendukung konsolidasi koperasi, termasuk penyederhanaan regulasi yang terkait dengan merger dan amalgamasi. Kebijakan yang fleksibel dapat mempercepat proses konsolidasi dan mengurangi hambatan birokrasi yang sering kali dihadapi oleh koperasi-koperasi kecil yang ingin bergabung.
- Pemerintah dapat menyediakan program edukasi bagi pengurus koperasi tentang manfaat dan proses konsolidasi. Edukasi yang efektif akan mengurangi resistensi dari anggota koperasi terhadap perubahan dan memperkuat pemahaman mereka tentang keuntungan strategis yang dapat diperoleh melalui konsolidasi.
- Pemerintah perlu mengembangkan mekanisme pendanaan yang lebih mudah diakses oleh koperasi yang ingin mengkonsolidasikan diri. Ini termasuk menyediakan pinjaman atau hibah untuk koperasi yang melakukan konsolidasi atau menawarkan insentif untuk investasi dalam koperasi hasil konsolidasi, sehingga koperasi dapat mengembangkan kapasitas mereka.
Comment(1)-
pingback Strategi Konsolidasi untuk Meningkatkan Skala Usaha Koperasi Sektor Riil – Jaringan Inovator Koperasi says
March 2, 2025 at 3:23 pm[…] Dimuat ulang dari: https://icci.id/2024/12/04/strategi-konsolidasi-untuk-meningkatkan-skala-usaha-koperasi-sektor-riil/ […]