Pada 4–14 Februari 2026, Tim ICCI yang terdiri dari Firdaus Putra, Anis Saadah, dan Dani Hamdan melakukan kegiatan monitoring terhadap realisasi dan pemanfaatan bantuan Matching Grant ICARE Tahun 2025 di delapan kawasan, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Program Integrated Corporation of Agricultural Resource Empowerment ICARE sendiri merupakan inisiatif pengembangan korporasi petani berbasis koperasi yang diselenggarakan oleh BRMP Kementerian Pertanian. Kegiatan monitoring ini menjadi kesempatan penting untuk melihat secara langsung berbagai kemajuan yang telah dicapai oleh koperasi dan para petani anggota dalam memanfaatkan dukungan program.

Secara umum, strategi program ICARE diarahkan pada penguatan rantai nilai usaha pertanian secara menyeluruh. Berbagai dukungan diberikan, mulai dari pengembangan kapasitas organisasi koperasi hingga peningkatan kapasitas usaha. Program ini juga memperkenalkan dan mendorong penerapan Good Agricultural Practices (GAP) bagi para petani dengan beragam komoditas, sehingga praktik budidaya yang dilakukan menjadi lebih efisien, produktif, dan berkelanjutan.



Selain penguatan kapasitas, program ICARE juga memberikan dukungan berupa bantuan sarana produksi (saprodi) dan alat mesin pertanian (alsintan) kepada koperasi. Dukungan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus produktivitas usahatani anggota. Dalam kunjungan lapangan, Tim ICCI melihat secara langsung bagaimana bantuan tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi koperasi dan para anggotanya dalam mendukung kegiatan produksi serta pengelolaan usaha tani yang lebih efektif.

Menariknya, proses pengajuan bantuan dilakukan secara partisipatif melalui proposal yang disusun oleh koperasi. Pendekatan ini memastikan bahwa dukungan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, termasuk mempertimbangkan spesifikasi teknis dan kondisi lokal di masing-masing wilayah. Selain itu, koperasi juga didorong untuk menyediakan kontribusi in-kind sebesar 20 persen, yang secara positif menumbuhkan rasa kepemilikan sekaligus memperkuat kapasitas dan sumber daya internal koperasi.

Dengan intervensi yang bersifat komprehensif dari hulu hingga hilir, program ICARE membuka peluang bagi koperasi dan para petani anggota untuk memperoleh manfaat yang semakin luas. Pendampingan intensif yang dilakukan oleh PIU, Site Manager, dan Fasilitator Lapangan juga berperan penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan kapabilitas usaha koperasi, sehingga mereka semakin siap berkembang secara berkelanjutan.

Hasil monitoring juga menunjukkan bahwa pendekatan berbasis koperasi mampu memperkuat peran kelembagaan petani sebagai agregator ekonomi di tingkat lokal. Melalui koperasi, petani tidak hanya memperoleh akses terhadap input produksi dan teknologi budidaya, tetapi juga mulai membangun koordinasi yang lebih baik dalam pengelolaan produksi, pengolahan, hingga pemasaran hasil pertanian. Hal ini membuka peluang bagi terbentuknya ekosistem usaha yang lebih terorganisir dan berdaya saing.

Ke depan, pengalaman implementasi program ICARE ini memberikan pelajaran penting bahwa pengembangan korporasi petani membutuhkan kombinasi antara dukungan investasi, penguatan kapasitas, serta pendampingan kelembagaan yang konsisten. Dengan pendekatan tersebut, koperasi berpotensi berkembang tidak hanya sebagai lembaga pelayanan bagi anggota, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi pedesaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. []