Pada 7 Maret 2026, Tim ICCI (Wildanshah, Akbar Restu dan I Putu Arya Aditya) mempresentasikan policy paper serta modul pengembangan kewirausahaan pertanian bagi generasi muda di hadapan Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Food and Agriculture Organization (FAO) Indonesia dan para expert lintas kementerian/ lembaga. Policy paper tersebut disusun sebagai upaya untuk mengamplifikasi isu strategis mengenai rendahnya partisipasi generasi muda di sektor pertanian, yang saat ini diperkirakan hanya sekitar 2,9 persen dari total petani.

Dalam jangka panjang, kondisi ini menjadi tantangan serius bagi proses regenerasi petani sekaligus bagi ketahanan pangan nasional. Tanpa keterlibatan generasi muda, sektor pertanian berpotensi mengalami penurunan kapasitas produksi karena semakin menua­nya profil petani yang ada. Oleh karena itu, menarik minat generasi muda untuk terlibat dalam pertanian tidak hanya menjadi agenda sektoral, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.

Policy paper tersebut juga mengidentifikasi beberapa faktor utama yang menyebabkan rendahnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Salah satunya adalah nilai ekonomi yang dianggap kurang kompetitif dibandingkan sektor lain. Selain itu terdapat persoalan citra sosial, di mana aktivitas bertani sering dipersepsikan tidak menarik, kurang modern, dan identik dengan pekerjaan yang kotor atau berlumpur. Di samping itu, keterbatasan akses pembiayaan dan akses pasar juga dinilai menjadi hambatan yang membuat generasi muda enggan menekuni usaha pertanian.



Untuk menjawab tantangan tersebut, policy paper merekomendasikan perlunya sinergi lintas kementerian dan lembaga, khususnya antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dalam mengarusutamakan kewirausahaan pertanian (agripreneurship) di kalangan generasi muda. Pendekatan ini menempatkan pertanian tidak sekadar sebagai aktivitas produksi, tetapi sebagai bidang usaha yang inovatif, bernilai tambah, dan relevan dengan perkembangan teknologi serta ekonomi modern.

Dalam konteks itu, FAO Indonesia mendorong produksi dan reproduksi dua modul pembelajaran, yaitu “Misi Pahlawan Pertanian” dan “Youth Agripreneur Playbook”, yang dirancang untuk diperkenalkan kepada generasi muda pada rentang usia 7 hingga 16 tahun. Kedua modul tersebut dikembangkan sebagai sarana edukasi yang interaktif dan inspiratif, agar anak-anak dan remaja dapat memahami pertanian secara lebih menarik dan kontekstual.

Melalui pendekatan tersebut, generasi muda diharapkan dapat mengenal sejak dini mengapa dan bagaimana bertani, bahkan dari lingkup aktivitas keseharian mereka. Modul-modul ini telah diperkenalkan di berbagai negara dan menunjukkan hasil yang positif dalam membangun minat serta imajinasi generasi muda terhadap dunia pertanian.

Ke depan, pengembangan kewirausahaan pertanian di kalangan generasi muda diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah petani baru, tetapi juga melahirkan agripreneur muda yang inovatif, mampu memanfaatkan teknologi digital, memperkuat rantai nilai pertanian, serta menjadikan sektor pertanian sebagai ruang karier yang menjanjikan dan membanggakan. Dengan demikian, regenerasi petani dapat berjalan lebih kuat sekaligus mendukung keberlanjutan sistem pangan nasional. []