Menentukan Kelompok Anggota Koperasi Multi Pihak dengan Metode SMART
Pengelompokkan anggota dalam Koperasi Multi Pihak (KMP) sangat kritikal, di mana kegagalan dalam pengelompokkan dapat berakibat pada tata organisasi dan usaha tidak efektif. Kami telah merumuskan parameter pengelompokkan anggota dengan metode SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant dan Time-bound). Dengan metode tersebut memungkinkan KMP memiliki basis kelompok anggota yang terpadu dan mengungkit pertumbuhan koperasi.
Read moreBagaimana Melaksanakan Rapat Anggota pada Koperasi Multi Pihak?
Seperti diatur pada Permenkop UKM No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak, Rapat Anggota (RA) diselenggarakan secara berjenjang. Pertama yakni RA Kelompok, yang diikuti oleh anggota perseorangan sesuai kelompok masing-masing. Kedua yaitu RA Paripurna, yang diikuti oleh para wakil/ delegasi dari masing-masing kelompok anggota. Ada beberapa skenario yang dapat dipilih dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas, sebagai berikut:
Read moreBagaimana Cara Mendirikan Koperasi Multi Pihak?
Mendirikan koperasi multi pihak (KMP) tidak berbeda dengan koperasi lainnya. Hanya saja masyarakat harus memahami bahwa KMP memiliki perbedaan dengan koperasi konvensional pada umumnya. Masyarakat atau pemrakarsa harus memahami hakikat KMP yang anggotanya berasal dari berbagai kelompok kepentingan dengan tujuan berbagi manfaat berdasarkan kontribusi masing-masing pihak. Contohnya, koperasi yang melibatkan produsen, pemasok, pengolah dalam satu ekosistem usaha.
Read moreKoperasi Multi Pihak, Lebih Tepat Tunggal atau Serba Usaha?
Oleh: Firdaus Putra, HC. Ada dua pendekatan usaha yang sering digunakan oleh koperasi, tunggal usaha atau serba usaha. Tunggal usaha berorientasi pada pembangunan skala ekonomi (economies of scale), sedangkan serba usaha berorientasi pada cakupan ekonomi (economies of scope). Sehingga regulasi perkoperasian selalu menyatakan bahwa koperasi dapat tunggal atau serba usaha.
Read moreStrategi Konsolidasi untuk Meningkatkan Skala Usaha Koperasi Sektor Riil
Oleh: Firdaus Putra, HC. A. Latar Belakang Sebagian besar atau sekitar 80% koperasi di Indonesia tergolong skala mikro baik koperasi simpan pinjam atau sektor riil. Secara umum dipahami bahwa skala ekonomi berpengaruh terhadap skala operasional usaha, peningkatan posisi tawar dan daya saing koperasi. Konsolidasi dalam bentuk merger/ amalgamasi dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan skala usaha tersebut.
Read moreMungkinkah Membangun PT Berbasis Filosofi Koperasi?
Oleh: Firdaus Putra, HC. Di Amerika orang mendirikan koperasi bisa memilih beberapa badan hukum. Democracy at Work Institute (DAWI) merilis panduan “Choosing a Business Entity, A Guide for Worker Cooperatives”. Panduan dasar itu memberi beberapa opsi entitas yang dapat dipilih. Ada 6 opsi yang tersedia yaitu Cooperative Corporations, C Corporations, S Corporations, B Corporation, General Partnerships dan LLCs.
Read moreDigitalisasi Koperasi, Mau ke Mana?
Oleh: Firdaus Putra, HC. dan Endy Chandra Menteri Koperasi, Budi Arie, mengatakan ada tiga hal yang akan dilakukannya selama memimpin. Pertama adalah rebranding, yakni bagaimana meningkatkan citra koperasi agar lebih baik agar kesertaan masyarakat berkoperasi meningkat dan khususnya generasi muda. Kedua digitalisasi, yakni bagaimana mendorong koperasi mengadopsi teknologi digital dalam usahanya. Ketiga adalah implementasi tata kelola yang baik. Tentu saja agar koperasi lebih kredibel dan terpercaya.
Read moreAsta Cita Ketiga Prabowo, Koperasi Alat Pemerataan dan Swasembada
Oleh: Firdaus Putra, HC. Dalam bukunya, “Strategi Transformasi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045, Indonesia Menjadi Negara Maju dan Makmur”, Presiden Terpilih Prabowo Subianto menguraikan rancangan besar bagaimana membangun Indonesia ke depan. Buku dan gagasan-gagasan kunci itu beredar luas dan didiskusikan berbagai kalangan. Spektrum isunya sangat luas, salah satunya soal koperasi di Tanah Air.
Read moreModel Community-Supported Agriculture, Solusi Food Loss and Waste
Oleh: Firdaus Putra, HC. Indonesia peringkat keempat dunia setelah China, India dan Nigeria (2020) dalam food loss and waste (FLW) dengan 23-48 juta ton sampah makanan/ tahun. Kajian Bappenas (2021) memperkirakan kerugian ekonomi itu mencapai Rp. 213-551 triliun/ tahun. Angka itu setara dengan 4-5 persen PDB kita. Kajian itu menyebut kehilangan, karena rusak pada rantai pasok, tertinggi di komoditas sayuran mencapai 62,8 persen.
Read more