Prospek Koperasi Desa Merah Putih, Tantangan dan Mitigasi
Artikel ini mengupas tiga hal: Lima Tantangan: skala ekonomi, kapasitas SDM, potensi elite capture, potensi fraudulent, dan keberlanjutan. Tiga Skenario: skenario optimis, moderat dan pesimis. Enam Mitigasi: peta jalan, fokus usaha, konsolidasi dengan sekunder, intervensi berbasis asesmen, kolaborasi dan pengawasan. Oleh: Firdaus Putra, HC.* Dari 70 ribu yang ditargetkan terbentuk pada 12 Juli mendatang, sekarang Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes, ditingkatkan menjadi 80 ribu menurut Menteri Koperasi pada 22 Maret 2025. Dengan dukungan anggaran masing-masing 3-5 miliar rupiah, paling tidak dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 240-400 triliun. Boleh jadi ini akan menjadi proyek pembangunan koperasi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Read moreMerasionalkan Koperasi Desa Merah Putih
Oleh: Firdaus Putra, HC. Prof. Dr. Ramudi Arifin dalam bukunya “Koperasi sebagai Perusahaan” (2013) menegaskan bahwa koperasi hadir untuk meningkatkan posisi tawar anggota terhadap pasar. Untuk itu koperasi melakukan konsolidasi agar tercapai skala ekonomi. Katanya, bila skala ekonomi tak tercapai, masyarakat tak perlu mendirikan koperasi. Cukup bergabung ke koperasi yang sudah ada.
Read moreLini Masa Pembentukan, Pengaturan dan Pengembangan Koperasi Multi Pihak di Indonesia
Oleh: Firdaus Putra, HC. Per Maret 2025 Koperasi Multi Pihak (KMP) telah diadopsi oleh lebih dari 300 koperasi yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Sebagai model baru, KMP tidak dengan sendiri muncul, melainkan ada konteks dengan berbagai peristiwa yang terjadi. Saya susun lini masa pembentukan, pengaturan dan perkembangan KMP dimulai dari 2018 sampai dengan 2025. Tujuannya agar dapat menjadi bahan refleksi bersama bagaimana proses inkubasi suatu model dan advokasi regulasi pendukung dilakukan.
Read moreDigitalisasi Tingkatkan Efisiensi dan Tumbuhkan Bisnis Koperasi, Bukti dari Riset
Bukti terbaru dampak positif transformasi digital pada koperasi seperti hasil riset yang dilakukan oleh Abdussalam,Yuniarti Hidayah Suyoso Putra di BMT UGT Nusantara. Riset tersebut dituangkan dalam jurnal yang terbit Desember 2024 lalu dengan judul “Digital Transformation Strategy in Islamic Microfinance Cooperatives: A Case Study of BMT UGT Nusantara Innovation”. Riset kualitatif tersebut dilakukan melalui wawancara terhadap 20 informan kunci meliputi pengurus, manajer, kepala divisi, dan kepala cabang ⊕ ⊕.
Read moreManfaat Esensial Koperasi di Tengah Persaingan Bisnis dan Isomorfisme
Laporan Cooperatives and their Members, The Opportunities and Benefits of Collective Ownership diterbitkan oleh International Cooperative Entrepreneurship Think Tank (ICETT) pada November 2024 sangat menarik untuk disimak bagi praktisi, aktivitas atau masyarakat umum lainnya. Laporan ini ditulis oleh Gianluca Salvatori dan Chiara Carini dari Euricse. Laporan itu mengangkat isu soal manfaat koperasi bagi anggotanya di tengah persaingan bisnis dengan pelaku usaha lainnya.
Read moreKonsepsi Koperasi Multi Pihak sebagai Stakeholder Economy dalam Buku Paradoks Indonesia
Oleh: Firdaus Putra, HC. Buku Paradoks Indonesia karya Prabowo Subianto menjadi salah satu buku yang dibaca banyak orang. Versi digitalnya yang terbit tahun 2022 dapat diunduh bebas pada website resmi Presiden Prabowo Subianto di www.prabowosubianto.com⊕. Dalam buku ini, Prabowo membahas kontradiksi yang dialami Indonesia: negara yang kaya akan sumber daya alam dan manusia, tapi masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan dan ketimpangan. Dia menguraikan pandangan strategisnya tentang berbagai tantangan besar didukung dengan data/ infografis yang kaya. Ia uraikan berbagai solusi bagi Indonesia untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Read moreBagaimana Status Kelompok Investor pada Koperasi Multi Pihak?
Oleh: Firdaus Putra, HC. A. Pengantar Seperti dipahami koperasi multi pihak (KMP) minimal terdiri dari dua kelompok anggota. Jumlah kelompoknya secara legal tidak dibatasi selaras dengan kebutuhan dan kemampuan koperasi mengonsolidasi para pemangku kepentingan (stakeholders) yang relevan. Namun dalam praktiknya proses konsolidasi tersebut bukan hal yang mudah, membutuhkan waktu, energi serta biaya. Termasuk biaya organisasi seperti koordinasi, pengambilan keputusan dan sebagainya.
Read moreMengapa Ada Kelompok Pemrakarsa pada Koperasi Multi Pihak?
Oleh: Firdaus Putra, HC. A. Pengantar Peran kepeloporan dalam koperasi jarang menjadi isu dan dikaji secara serius. Dari berbagai pencarian, saya hanya menemukan artikel “Cooperatives and Founder Incentives” yang ditulis oleh konsultan hukum perkoperasian Amerika, Jason Wiener, tahun 2017. Dalam artikelnya tersebut ia menyimulasikan bagaimana merekognisi peran kepeloporan para pendiri melalui skema multi pihak.
Read moreSignifikansi dan Prospek Koperasi Multi Pihak di Indonesia
Sejak tahun 2021 Indonesia telah resmi mengadopsi koperasi multi pihak (selanjutnya disingkat KMP) sebagai salah satu model yang dapat dipilih oleh masyarakat dalam mengembangkan koperasi. Diundangkannya Permenkop UKM No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak per Oktober 2021 menandai adopsi resmi model tersebut dalam kerangka regulasi perkoperasian Tanah Air. Sebelumnya beberapa inisiatif semacam itu ditolak oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) karena ketiadaan payung hukum.
Read moreMenentukan Kelompok Anggota Koperasi Multi Pihak dengan Metode SMART
Pengelompokkan anggota dalam Koperasi Multi Pihak (KMP) sangat kritikal, di mana kegagalan dalam pengelompokkan dapat berakibat pada tata organisasi dan usaha tidak efektif. Kami telah merumuskan parameter pengelompokkan anggota dengan metode SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant dan Time-bound). Dengan metode tersebut memungkinkan KMP memiliki basis kelompok anggota yang terpadu dan mengungkit pertumbuhan koperasi.
Read more