Call to Action Koperasi Data

March 1, 2023

Pengantar Kesadaran akan nilai data makin meningkat di tengah masyarakat. Meskipun masih pada taraf keamanan suatu data, belum sampai pada nilai (finansial) yang dapat ditarik dari suatu data. Di negara lain, kesadaran itu tumbuh pesat yang mengambil dua bentuk Serikat Data (Data Union) dan Koperasi Data (Data Cooperative). Data dipahami sebagai aset yang “diproduksi” oleh para Pengguna ketika mereka melakukan aktivitas digital di ponselnya masing-masing. Aktivitas itu hasilkan jejak digital, tertimbun dan menjadi big data. Dengan perangkat tertentu, big data data diolah (distrukturkan, diklasifikasi, dikategorisasi dan seterusnya) menjadi suatu profil berdasar tema/ perspektif tertentu. Hasil akhirnya data tersebut dapat dimanfaatkan oleh perusahaan atau lembaga yang membutuhkan. Misalnya untuk mengenali perilaku pembeli, gaya hidup, kebiasaan, preferensi hiburan, aktivitas berdasar kondisi tertentu, preferensi bacaan, makanan, liburan, kesehatan, serta beragam kebutuhan lainnya. Selama ini big data itu dimiliki dan diolah para pemilik platform. Di mana Pengguna diposisikan hanya sebagai Pengguna dan bukan pemilik data. Berkebalikan dengan itu, Koperasi Data ingin mendorong pola relasi pada level lain: Data merupakan Aset, jejak digital yang dihasilkan dianggap hanya sebagai limbah, namun sesungguhnya memiliki nilai bila dikonsolidasikan dalam suatu jumlah, volume dan frekuensi tertentu (big data). Sebab bernilai, data merupakan bentuk aset baru yang dimiliki oleh tiap orang. Pengguna merupakan Pemilik, jejak digital dihasilkan oleh Pengguna, tanpa aktivitas Pengguna jejak digital dan big data tidak akan tercipta. Sehingga sesungguhnya Pengguna merupakan Pemilik aset/ data tersebut. Belajar dari praktik di berbagai negara, kami ingin memulai suatu proyek — yang oleh sebagian orang anggap — utopis. Yakni menginisiasi suatu Koperasi Data, yang bertujuan untuk mengumpulkan secara sukarela data para Pengguna, serta mengolah dan memonetisasinya dan memberikan manfaat kepada para Pengguna sebagai anggotanya. Data cooperative refers to the voluntary collaborative pooling by individuals of their personal data for the benefit of the membership of the group or community. Mengapa Koperasi Data? Koperasi merupakan entitas bisnis legal yang berbadan hukum, di mana Anggotanya adalah Pemiliknya. Sehingga badan hukum koperasi dapat menyatukan para Pengguna sebagai Pemilik Data bersama-sama mengumpulkan datanya. Koperasi sebagai entitas bisnis yang dikendalikan secara demokratis oleh Anggotanya. Sehingga sebagai Pemilik Data Anggota yang akan menentukan bagaimana data-data tersebut harus diatur, dikelola serta dimanfaatkan. Koperasi sebagai entitas bisnis memberikan atau mengembalikan manfaat kepada Anggotanya. Hasil monetisasi data Anggota dikembalikan kepada Anggota dalam bentuk material (rupiah) dengan skema penghitungan tertentu. Inisiasi Koperasi Data tentu bukan hal yang mudah, namun bukan mustahil. Diawali dengan diskusi ini, kami ingin meresonansi para audience yang memiliki kepedulian sama terhadap isu ini. Kami ingin mengajak serta siapa pun yang ingin terlibat dalam inisiasi, pendirian serta pembangunan Koperasi Data di Indonesia. Bila Anda memiliki perhatian serta kepedulian yang sama, Anda dapat mengisi formulir di bawah ini. Tentang Koperasi Data, Anda dapat mempelajari beberapa referensi di bawah ini: “Data Cooperatives: A New Type of Platform for Empowering Small Data Users?” by Andreas Veit, Claudia Wagner, and David Garcia. Published in Big Data & Society in 2018, this article explores the concept of data cooperatives and their potential to enable small data users to access and control their data. “Data Cooperatives and the Empowerment of Smallholder Farmers” by Emily Jacobi, Emily Stone, and Kwami Ahiabenu. Published in the Journal […]

Read more

Pendampingan Inisiasi Koperasi Multi Pihak

November 20, 2022

Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Perkoperasian berkolaborasi dengan Indonesian Consortium For Cooperative Innovation (ICCI) menyelenggarakan program Pendampingan Inisiasi Koperasi Multi Pihak (KMP). Kegiatan ini ditujukan bagi 30 kelompok dan/ atau koperasi yang ingin mendirikan atau mengubah menjadi multi pihak. Pendampingan dilaksanakan secara online.

Read more

Webinar Koperasi Multi Pihak di Indonesia

October 26, 2022

Koperasi Multi Pihak (KMP) sudah resmi berlaku di Indonesia sejak diundangkannya Permenkop UKM No. 8 Tahun 2021. di Indonesia KMP merupakan model baru yang dapat diadopsi oleh masyarakat dalam mengembangkan usaha di berbagai sektor. Sebagai model baru, eksperimentasi dibutuhkan untuk menyempurnakan model dan mengontekstualisasikannya dengan dinamika lapangan. Webinar ini akan menghadirkan Tiga KMP Perdana di Indonesia untuk berbagai pandangan mengenai model bisnis dan kelembagaannya: KMP Slankops Jurus Tandur KMP Total Gotong Royong KMP Kreapedia Nusa Sejahtera Bersama narasumber utama, Novita Puspasari (Mahasiswa Monash University) dan Anis Saadah (Managing Director ICCI) akan membedah bagaimana success story KMP di negara-negara lain serta kontekstualisasinya di Indonesia. Segera daftarkan diri Anda pada formulir di bawah ini:

Read more

Pendampingan Inisiasi Koperasi Multi Pihak

October 7, 2022

Program Pendampingan Inisiasi Koperasi Multi Pihak (KMP) diselenggarakan secara mandiri oleh ICCI. Kegiatan ini ditujukan bagi 30 kelompok dan/ atau koperasi yang ingin mendirikan atau mengubah menjadi multi pihak. Pendampingan dilaksanakan secara online.

Read more

New Generation Coop (NGC) ” Model & Relevansinya Di Indonesia”

April 17, 2022

NGC merupakan model bagaimana petani atau produsen memperoleh nilai tambah dari hasil pengolahan produknya. NGC memiliki model khas, yang membedakannya dengan koperasi produsen yang bercorak tradisional Pemapar Materi :  Arsiya Isrina Wenty Business Advisor Agriterra  Nur Choirul Afif  Dosen & Kepala Departemen Manajemen Bisnis, FEB Unsoed Webinar akan memberikan pandangan baru dalam industrialisasi pertanian melalui koperasi.  Lebih lanjut pembahasan mengenai Apa, Mengapa, Dimana dan Bagaimana konsep NGC akan dibedah oleh pemapar. Menurut pakar, NGC terintegrasi secara vertical dan memberikan penghasilan lebih besar kepada para petani (as producers) dengan menjual produk olahan daripada bahan mentah (Nilsson, 1997).  Materi Paparan Anda bisa mengikuti webinar ini secara cuma-cuma. Bila Anda menghendaki materi paparan, kami akan mengirimkan ke email dan dikenakan charge Rp. 50.000. Hal ini sebagai bentuk partisipasi Anda mendukung kerja-kerja produksi pengetahuan yang kami lakukan. Terimakasih.   Formulir Pendaftaran  

Read more

Bedah Jajak Pendapat “Hak Asal Usul & Insentif Kepeloporan Pendiri Koperasi”

January 12, 2022

ICCI concern dalam memproduksi dan mereproduksi pengetahuan. Bedah jajak pendapat ini merupakan salah satu ikhtiar untuk memproduksi pengetahuan kolektif kita tentang perkoperasian. Dengan menghadirkan para pakar di bidangnya, ICCI berharap webinar kali ini dapat menjadi inspirasi bagi praktisi/ akademisi koperasi tanah air. Firdaus Putra, HC., merupakan Ketua Umum ICCI, Pencetus Hak Asal Usul (HAU) Dodi Faedulloh, MSi., merupakan Akademisi UNILA, Pemapar Dr. Noer Sutrisno, merupakan Pemerhati & Peneliti Koperasi, Penanggap Iman Pribadi, MBA, merupakan Praktisi Industri Keuangan, Penanggap Wildanshah, HC., merupakan Kepala Divisi Riset & Manajemen Pengetahuan ICCI, Moderator Webinar akan mengelaborasi konsep dan gagasan Hak Asal Usul (HAU) serta insentif kepeloporan Pendiri Koperasi. Beberapa narasumber telah dan sedang mempraktikkan di koperasinya. Mereka akan berbagi bagaimana mengatur HAU dengan insentif tertentu melalui Anggaran Dasar (AD). Hasil webinar kali ini juga akan menjadi agenda advokasi tentang HAU kepada Pemerintah. Kami berharap agar HAU dapat diatur dalam RUU Perkoperasian yang baru. Materi Paparan Anda bisa mengikuti webinar ini secara cuma-cuma. Bila Anda menghendaki materi paparan, kami akan mengirimkan ke email dan dikenakan charge Rp. 50.000. Kami memberikan bahan paparan secara cuma-cuma kepada responden. Hal ini sebagai bentuk partisipasi Anda mendukung kerja-kerja produksi pengetahuan yang kami lakukan. Terimakasih.   Formulir Pendaftaran  

Read more