
- Kuota
200 availableFree of Charge
Webinar Koperasi Multi Pihak di Indonesia
Koperasi Multi Pihak (KMP) sudah resmi berlaku di Indonesia sejak diundangkannya Permenkop UKM No. 8 Tahun 2021. di Indonesia KMP merupakan model baru yang dapat diadopsi oleh masyarakat dalam mengembangkan usaha di berbagai sektor. Sebagai model baru, eksperimentasi dibutuhkan untuk menyempurnakan model dan mengontekstualisasikannya dengan dinamika lapangan.
Webinar ini akan menghadirkan Tiga KMP Perdana di Indonesia untuk berbagai pandangan mengenai model bisnis dan kelembagaannya:
- KMP Slankops Jurus Tandur
- KMP Total Gotong Royong
- KMP Kreapedia Nusa Sejahtera
Bersama narasumber utama, Novita Puspasari (Mahasiswa Monash University) dan Anis Saadah (Managing Director ICCI) akan membedah bagaimana success story KMP di negara-negara lain serta kontekstualisasinya di Indonesia.
Segera daftarkan diri Anda pada formulir di bawah ini: