Mengapa Koperasi Relevan bagi Petani dan Sektor Pertanian?
Sektor pertanian memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sektor ekonomi lainnya. Kegiatan produksi berlangsung di lahan yang tersebar, melibatkan jutaan petani kecil, menghadapi risiko alam yang tinggi, serta beroperasi dalam rantai nilai yang panjang. Kondisi ini menjadikan petani sering berada pada posisi yang lemah dalam sistem ekonomi. Dalam konteks tersebut, koperasi muncul sebagai bentuk kelembagaan ekonomi yang sangat relevan bagi petani dan usaha pertanian. Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai organisasi ekonomi, tetapi juga sebagai mekanisme kolektif yang memungkinkan petani mengatasi berbagai keterbatasan struktural yang mereka hadapi.
Read moreICCI Sajikan Policy Paper Regenerasi Petani Indonesia Kepada FAO dan Kemenpora
Pada 7 Maret 2026, Tim ICCI (Wildanshah, Akbar Restu dan I Putu Arya Aditya) mempresentasikan policy paper serta modul pengembangan kewirausahaan pertanian bagi generasi muda di hadapan Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Food and Agriculture Organization (FAO) Indonesia dan para expert lintas kementerian/ lembaga. Policy paper tersebut disusun sebagai upaya untuk mengamplifikasi isu strategis mengenai rendahnya partisipasi generasi muda (Gen Z) di sektor pertanian, yang saat ini diperkirakan hanya sekitar 2,14 persen dari total petani (BPS, 2024).
Read moreTren Pertumbuhan Koperasi Multipihak Lima Tahun Terakhir
Koperasi multipihak (KMP) merupakan inovasi kelembagaan baru dalam dunia perkoperasian Indonesia yang secara formal mulai diperkenalkan sejak terbitnya Permenkop UKM No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multipihak. Regulasi tersebut menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya model koperasi yang memungkinkan keterlibatan lebih dari satu kelompok anggota—seperti produsen, konsumen, pekerja, atau investor—mendapat pengakuan hukum. Berbeda dengan koperasi konvensional yang umumnya beranggotakan satu kelompok homogen, KMP mengintegrasikan berbagai pihak dalam satu struktur kepemilikan dan tata kelola bersama. Model ini lahir sebagai respons terhadap perubahan ekonomi yang semakin kolaboratif, di mana berbagai aktor dalam suatu ekosistem usaha perlu bekerja sama secara lebih terintegrasi untuk menciptakan nilai ekonomi bersama.
Read moreICCI Paparkan Blueprint Pengembangan Koperasi Sektor Produksi Kepada Kemenkop dan Bappenas
Pada 2 Maret 2026, sebuah gagasan strategis tentang masa depan koperasi Indonesia dipresentasikan di Kementerian Koperasi. Firdaus Putra, HC., Ketua Komite Eksekutif ICCI, memaparkan Blueprint Pengembangan Koperasi Sektor Produksi, sebuah dokumen yang dirancang sebagai turunan dari RPJPN bidang koperasi 2025–2045 dan RPJMN bidang koperasi 2025–2029. Blueprint ini menandai arah baru pembangunan koperasi nasional: dari yang selama ini banyak terkonsentrasi pada sektor keuangan menuju koperasi yang berakar kuat pada sektor produksi.
Read moreAda 373 Koperasi Multipihak Berdiri Sepanjang Tahun 2025
Koperasi Multipihak (KMP) merupakan model baru di Indonesia yang diregulasi sejak tahun 2021. Indonesian Consortium for Cooperatives (ICCI) mengawal advokasi regulasi tersebut sejak awal. Upaya pendampingan dan pemodelan dilakukan untuk mencari dan menemukan model yang tepat dengan konteks Indonesia. Per tahun 2025 ODS Kementerian Koperasi mencatat ada 373 KMP yang berdiri. Pendirian tersebut bisa baru atau konversi dari model konvensional. Data selengkapnya sebagai berikut.
Read moreBila Koperasi Desa Merah Putih Sukses
Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah telah berhasil membentuk 83.353 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) (Simkopdes.go.id, 23 Februari 2026) di seluruh desa/ kelurahan Indonesia. Program skala nasional itu tiada presedennya dalam sejarah republik. Pemerintah kerahkan berbagai kementerian/ lembaga dengan kebijakan serta regulasi untuk menyukseskan program itu.
Read moreMemahami Pikiran Prabowo Subianto: dari Shareholder Capitalism ke Stakeholder Economy dan Relevansi Koperasi Multipihak
Oleh: Firdaus Putra, HC. Selama lebih dari setengah abad terakhir, paradigma dominan dalam dunia bisnis adalah shareholder capitalism. Dalam model ini, perusahaan dipandang terutama sebagai instrumen untuk memaksimalkan keuntungan bagi pemegang saham. Logika tersebut diperkuat oleh gagasan ekonom seperti Milton Friedman yang pada 1970 menyatakan bahwa tanggung jawab sosial bisnis adalah meningkatkan keuntungannya, selama tetap berada dalam koridor hukum. Pandangan ini membentuk praktik korporasi global: kinerja perusahaan diukur terutama dari laba, nilai saham, dan pengembalian investasi bagi pemilik modal.
Read moreSi Mistar Irsyad Muchtar Berpulang
Sebuah Obituari Mengenang Mendiang Irsyad Muchtar Oleh: Firdaus Putra, HC. Dinamika koperasi Indonesia selalu bermula dari pergumulan ide. Ide menjelma praktik, menjelma karya, menjelma kebijakan, dan pada akhirnya menjelma sejarah. Setiap epos melahirkan gagasan-gagasan yang membentuk wajah zamannya. Dan gagasan yang kuat, yang berdaya ubah dan berdaya tahan, akan melembaga. Gagasan itu akan menjadi bagian dari fondasi gerakan koperasi Tanah Air.
Read moreICCI Lakukan Monitoring Realisasi Bantuan MG ICARE BRMP Kementan Tahun 2025
Pada 4–14 Februari 2026, Tim ICCI yang terdiri dari Firdaus Putra, Anis Saadah, dan Dani Hamdan melakukan kegiatan monitoring terhadap realisasi dan pemanfaatan bantuan Matching Grant ICARE Tahun 2025 di delapan kawasan, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Program Integrated Corporation of Agricultural Resource Empowerment ICARE sendiri merupakan inisiatif pengembangan korporasi petani berbasis koperasi yang diselenggarakan oleh BRMP Kementerian Pertanian. Kegiatan monitoring ini menjadi kesempatan penting untuk melihat secara langsung berbagai kemajuan yang telah dicapai oleh koperasi dan para petani anggota dalam memanfaatkan dukungan program.
Read moreIni Lho Perbedaan Antara Koperasi Karyawan dengan Koperasi Pekerja!
Dalam berbagai diskusi perkoperasian, istilah koperasi karyawan dan koperasi pekerja sering digunakan secara bergantian. Padahal, keduanya merujuk pada dua model koperasi yang berbeda secara mendasar, baik dari segi tujuan ekonomi, struktur kepemilikan, maupun peran koperasi dalam kehidupan anggotanya.
Read more










