Dari Common Ownership ke Co-ownership, Evolusi Koperasi di Era Ekonomi Kolaboratif

January 6, 2026

Oleh: Firdaus Putra, HC. Selama puluhan tahun, koperasi di Indonesia dipahami sebagai badan usaha yang dimiliki bersama oleh sekelompok orang dengan kepentingan yang sama. Petani membentuk koperasi petani, konsumen membentuk koperasi konsumen, pekerja membentuk koperasi pekerja. Logika ini tidak keliru. Bahkan, di situlah akar moral koperasi tumbuh: solidaritas, kesetaraan, dan demokrasi ekonomi. Namun, ketika struktur ekonomi berubah semakin kompleks dan saling terhubung, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah kerangka kepemilikan yang homogen itu masih memadai?

Read more