Ada 373 Koperasi Multipihak Berdiri Sepanjang Tahun 2025
Koperasi Multipihak (KMP) merupakan model baru di Indonesia yang diregulasi sejak tahun 2021. Indonesian Consortium for Cooperatives (ICCI) mengawal advokasi regulasi tersebut sejak awal. Upaya pendampingan dan pemodelan dilakukan untuk mencari dan menemukan model yang tepat dengan konteks Indonesia. Per tahun 2025 ODS Kementerian Koperasi mencatat ada 373 KMP yang berdiri. Pendirian tersebut bisa baru atau konversi dari model konvensional. Data selengkapnya sebagai berikut.
Read more

