Tren Pertumbuhan Koperasi Multipihak Lima Tahun Terakhir

March 7, 2026

Koperasi multipihak (KMP) merupakan inovasi kelembagaan baru dalam dunia perkoperasian Indonesia yang secara formal mulai diperkenalkan sejak terbitnya Permenkop UKM No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multipihak. Regulasi tersebut menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya model koperasi yang memungkinkan keterlibatan lebih dari satu kelompok anggota—seperti produsen, konsumen, pekerja, atau investor—mendapat pengakuan hukum. Berbeda dengan koperasi konvensional yang umumnya beranggotakan satu kelompok homogen, KMP mengintegrasikan berbagai pihak dalam satu struktur kepemilikan dan tata kelola bersama. Model ini lahir sebagai respons terhadap perubahan ekonomi yang semakin kolaboratif, di mana berbagai aktor dalam suatu ekosistem usaha perlu bekerja sama secara lebih terintegrasi untuk menciptakan nilai ekonomi bersama.

Read more

Ada 373 Koperasi Multipihak Berdiri Sepanjang Tahun 2025

March 1, 2026

Koperasi Multipihak (KMP) merupakan model baru di Indonesia yang diregulasi sejak tahun 2021. Indonesian Consortium for Cooperatives (ICCI) mengawal advokasi regulasi tersebut sejak awal. Upaya pendampingan dan pemodelan dilakukan untuk mencari dan menemukan model yang tepat dengan konteks Indonesia. Per tahun 2025 ODS Kementerian Koperasi mencatat ada 373 KMP yang berdiri. Pendirian tersebut bisa baru atau konversi dari model konvensional. Data selengkapnya sebagai berikut.

Read more

Memahami Pikiran Prabowo Subianto: dari Shareholder Capitalism ke Stakeholder Economy dan Relevansi Koperasi Multipihak

February 23, 2026

Oleh: Firdaus Putra, HC. Selama lebih dari setengah abad terakhir, paradigma dominan dalam dunia bisnis adalah shareholder capitalism. Dalam model ini, perusahaan dipandang terutama sebagai instrumen untuk memaksimalkan keuntungan bagi pemegang saham. Logika tersebut diperkuat oleh gagasan ekonom seperti Milton Friedman yang pada 1970 menyatakan bahwa tanggung jawab sosial bisnis adalah meningkatkan keuntungannya, selama tetap berada dalam koridor hukum. Pandangan ini membentuk praktik korporasi global: kinerja perusahaan diukur terutama dari laba, nilai saham, dan pengembalian investasi bagi pemilik modal.

Read more

ICCI Rilis Pustaka Koperasi Multipihak

February 8, 2026

Koperasi multipihak (KMP) merupakan model baru di Indonesia. Direkognisi dan diregulasi melalui Permenkop UKM No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak. Regulasi tersebut efektif berlaku sejak April 2022. Saat ini secara organik sudah berdiri 718 KMP di berbagai provinsi di Indonesia (ODS Kemenkop, 22 Februari 2026).

Read more

Dari Common Ownership ke Co-ownership, Evolusi Koperasi di Era Ekonomi Kolaboratif

January 4, 2026

Oleh: Firdaus Putra, HC. Selama puluhan tahun, koperasi di Indonesia dipahami sebagai badan usaha yang dimiliki bersama oleh sekelompok orang dengan kepentingan yang sama. Petani membentuk koperasi petani, konsumen membentuk koperasi konsumen, pekerja membentuk koperasi pekerja. Logika ini tidak keliru. Bahkan, di situlah akar moral koperasi tumbuh: solidaritas, kesetaraan, dan demokrasi ekonomi. Namun, ketika struktur ekonomi berubah semakin kompleks dan saling terhubung, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah kerangka kepemilikan yang homogen itu masih memadai?

Read more

Signifikansi dan Prospek Koperasi Multi Pihak di Indonesia

January 21, 2025

Sejak tahun 2021 Indonesia telah resmi mengadopsi koperasi multi pihak (selanjutnya disingkat KMP) sebagai salah satu model yang dapat dipilih oleh masyarakat dalam mengembangkan koperasi. Diundangkannya Permenkop UKM No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak per Oktober 2021 menandai adopsi resmi model tersebut dalam kerangka regulasi perkoperasian Tanah Air. Sebelumnya beberapa inisiatif semacam itu ditolak oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) karena ketiadaan payung hukum.

Read more

Koperasi Multi Pihak Telah Menyebar ke 33 Provinsi di Indonesia

January 3, 2025

Per 31 Desember 2024 sudah berdiri 264 Koperasi Multi Pihak (KMP) di seluruh Indonesia. Artinya hampir di sebagian besar provinsi di Tanah Air. Dari 38 provinsi, hanya 5 provinsi saja yang belum ada KMP di sana. Jumlah KMP terbanyak secara berurutan adalah Jawa Barat (52 unit), Jawa Timur (23 unit), DKI Jakarta (23 unit), Jawa Tengah (20 unit), Banten (19 unit), Riau (17 unit), NTB (15 unit) dan Sumatera Selatan (14 unit). Sedangkan provinsi lainnya masing-masing di bawah 10 unit KMP.

Read more

Workshop Startup Coop: Shaping the Future of Cooperatives Through Entrepreneurship

January 2, 2025

Yogyakarta, 21 Desember 2024 – Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI) bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menggelar workshop bertema Startup Coop, Shaping the Future of Cooperatives Through Entrepreneurship. Kegiatan yang diikuti oleh 21 koperasi mahasiswa Yogyakarta ini melibatkan total 82 peserta. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas kewirausahaan mereka melalui model startup coop.

Read more

Bagaimana Melaksanakan Rapat Anggota pada Koperasi Multi Pihak?

December 13, 2024

Seperti diatur pada Permenkop UKM No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak, Rapat Anggota (RA) diselenggarakan secara berjenjang. Pertama yakni RA Kelompok, yang diikuti oleh anggota perseorangan sesuai kelompok masing-masing. Kedua yaitu RA Paripurna, yang diikuti oleh para wakil/ delegasi dari masing-masing kelompok anggota. Ada beberapa skenario yang dapat dipilih dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas, sebagai berikut:

Read more

Bagaimana Cara Mendirikan Koperasi Multi Pihak?

December 13, 2024

Mendirikan koperasi multi pihak (KMP) tidak berbeda dengan koperasi lainnya. Hanya saja masyarakat harus memahami bahwa KMP memiliki perbedaan dengan koperasi konvensional pada umumnya. Masyarakat atau pemrakarsa harus memahami hakikat KMP yang anggotanya berasal dari berbagai kelompok kepentingan dengan tujuan berbagi manfaat berdasarkan kontribusi masing-masing pihak. Contohnya, koperasi yang melibatkan produsen, pemasok, pengolah dalam satu ekosistem usaha.

Read more