Model Community-Supported Agriculture, Solusi Food Loss and Waste
Oleh: Firdaus Putra, HC. Indonesia peringkat keempat dunia setelah China, India dan Nigeria (2020) dalam food loss and waste (FLW) dengan 23-48 juta ton sampah makanan/ tahun. Kajian Bappenas (2021) memperkirakan kerugian ekonomi itu mencapai Rp. 213-551 triliun/ tahun. Angka itu setara dengan 4-5 persen PDB kita. Kajian itu menyebut kehilangan, karena rusak pada rantai pasok, tertinggi di komoditas sayuran mencapai 62,8 persen.
Read morePeluang dan Tantangan Koperasi Multi Pihak Sektor Pertanian
Oleh: Novita Puspasari “Model ini mungkin adalah jawaban yang selama ini kita tunggu-tunggu. Koperasi konsumen fokus pada konsumennya, koperasi produsen hanya pada produksinya, dan koperasi simpan pinjam hanya terkait permodalannya. Kalau ada uang, bisa produksi, tapi tidak bisa menjual, kan koperasinya tidak berjalan. Begitu juga jika ada konsumen, tapi kesulitan modal, bagaimana mau memproduksinya? Kita perlu model koperasi yang bisa mengintegrasikan dari hulu ke hilir”.
Read moreSekarang Sudah Ada 54 Koperasi Multi Pihak di Indonesia
Model multi pihak secara resmi diintroduksi di Indonesia pada tahun 2021 dengan payung hukum Permen No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak. Permen ini berlaku efektif pada April 2022. Sampai saat ini berdasar data ODS Kemenkop UKM, per 17 September 2023, sudah ada 54 Koperasi Multi Pihak (KMP) yang berdiri. “Artinya model ini diterima masyarakat, tanpa diberikan insentif apapun masyarakat memilih KMP. Ini mencerminkan KMP dinilai masyarakat sesuai dengan kebutuhan lapangan dalam mengembangkan usaha koperasinya”, terang Firdaus Putra, Ketua Komite Eksekutif ICCI dalam E-Learning Balatkop Jawa Tengah yang dilaksanakan pada 18 September 2023.
Read more