Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI), InnoCircle Initiative dan PT. Sakti Kinerja Kolaborasindo teken MoU Tripartit pengembangan startup coop di Indonesia pada 10 Februari 2019 di Hotel Meotel Purwokerto. Penandatanganan MoU itu dilaksanakan pada seremoni penutupan Startup Coop Camp yang disaksikan oleh Talkah Badrus, Sesdep Bidang SDM Kementerian Koperasi dan UKM RI, Dinas Koperasi dan Dekopinda Banyumas.

Melalui MoU tripartit tersebut, para pihak sepakat untuk melakukan pengembangan model startup coop atau startup berbasis koperasi di Indonesia. Para pihak dengan modalitasnya masing-masing akan mendukung upaya itu. ICCI berkomitmen untuk mendorong ekosistem sehingga ramah terhadap generasi milenial dan agenda inovasi. InnoCircle Initiative sebagai lembaga inkubator startup coop di Indonesia. Kemudian PT. SKK yang bergerak di teknologi digital siap untuk support menjadi angel investor dan dukungan teknologi.

“Kami sangat antusiasi dengan agenda ini. Anak-anak muda yang sudah merintis startup bisa berada di gerakan koperasi. Itu sulit terjadi karena koperasi acap kali diasosiasikan kumpulan orang tua. Namun hari ini saya justru melihat masa depan koperasi tanah air di tangan mereka”, seru Endy Chandra, Direktur Utama PT. SKK dalam sambutannya.

Dalam MoU tersebut PT. SKK berkomitmen untuk memberikan dukungan teknologi kepada tenan/ startup yang terpilih yang sudah diinkubasi oleh InnoCircle. Dukungan itu berupa cloud server yang cukup bagi operasional sebuah aplikasi/ platform yang dibangunnya.

Dari Kiri: Firdaus Putra, HC. (ICCI), Endy Chandra (PT. SKK), Anis Saadah, HC. (InnoCircle)

Anis Saadah, HC., CEO InnoCircle Initiative, menyampaikan banyak terimakasih atas dukungan berbagai pihak. “Anak-anak muda bisa mengenal model lain koperasi, yaitu startup coop. Ini adalah wajah koperasi yang kekinian. Dan dengan dukungan para pihak, ICCI serta PT. SKK, kami yakin ini akan menjadi gelombang besar di Indonesia”, ujarnya.

Startup Coop merupakan model baru di Indonesia yang saat ini sedang diujicobakan di beberapa kota/ wilayah. Tujuannya menjadi alternatif bagi model startup konvensional yang berbasis perseoran. Dengan berbasis koperasi, startup dapat dikelola secara demokratis bagi para founder. Di sisi yang lain ketika ada investasi yang masuk, tidak akan mempengaruhi kepemilikan para founder. “Model ini adalah salah satu upaya untuk merespon perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Tantangan masa depan dengan tumbuhnya sharing economy dan gig economy harus bisa direspon baik oleh koperasi. Dan model inilah jawabannya”, ujar Firdaus Putra, HC., Komite Eksekutif ICCI. []