Konsepsi Koperasi Multi Pihak sebagai Stakeholder Economy dalam Buku Paradoks Indonesia
Oleh: Firdaus Putra, HC. Buku Paradoks Indonesia karya Prabowo Subianto menjadi salah satu buku yang dibaca banyak orang. Versi digitalnya yang terbit tahun 2022 dapat diunduh bebas pada website resmi Presiden Prabowo Subianto di www.prabowosubianto.com⊕. Dalam buku ini, Prabowo membahas kontradiksi yang dialami Indonesia: negara yang kaya akan sumber daya alam dan manusia, tapi masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan dan ketimpangan. Dia menguraikan pandangan strategisnya tentang berbagai tantangan besar didukung dengan data/ infografis yang kaya. Ia uraikan berbagai solusi bagi Indonesia untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Read morePerkuat Agenda Digitalisasi Koperasi, Dibentuk IDXCOOP Ecosystem
Salah satu agenda strategis Kementerian Koperasi adalah memperkuat digitalisasi koperasi. Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI) sebagai kolaborator transformasi digital koperasi melalui platform IDXCOOP menyambut baik hal tersebut. Salah satu upayanya adalah dengan memperkuat posisi serta peran para perusahaan penyedia teknologi (tech provider).
Read moreICCI Luncurkan KMP Hub Indonesia sebagai Ruang Kolaborasi
Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI) resmi meluncurkan KMP Hub Indonesia, sebuah platform kolaborasi yang dirancang untuk mendukung pengembangan dan penguatan Koperasi Multi Pihak (KMP) di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas organisasi dan usaha KMP, memperluas jaringan ekosistem koperasi, serta mendorong advokasi kebijakan yang lebih inklusif.
Read moreMemulai 2025, ICCI Rilis Kanal Produk Pengetahuan
Mengawali tahun 2025, ICCI merilis kanal produk pengetahuan. “Sebenarnya kanal ini melengkapi dari menu “Resources” yang tersedia di website kami. Bedanya, sebagian pada kanal khususnya tersedia secara berbayar, donasi serta cuma-cuma”, terang Anis Saadah, Managing Director ICCI.
Read moreBagaimana Status Kelompok Investor pada Koperasi Multi Pihak?
Oleh: Firdaus Putra, HC. A. Pengantar Seperti dipahami koperasi multi pihak (KMP) minimal terdiri dari dua kelompok anggota. Jumlah kelompoknya secara legal tidak dibatasi selaras dengan kebutuhan dan kemampuan koperasi mengonsolidasi para pemangku kepentingan (stakeholders) yang relevan. Namun dalam praktiknya proses konsolidasi tersebut bukan hal yang mudah, membutuhkan waktu, energi serta biaya. Termasuk biaya organisasi seperti koordinasi, pengambilan keputusan dan sebagainya.
Read moreMengapa Ada Kelompok Pemrakarsa pada Koperasi Multi Pihak?
Oleh: Firdaus Putra, HC. A. Pengantar Peran kepeloporan dalam koperasi jarang menjadi isu dan dikaji secara serius. Dari berbagai pencarian, saya hanya menemukan artikel “Cooperatives and Founder Incentives” yang ditulis oleh konsultan hukum perkoperasian Amerika, Jason Wiener, tahun 2017. Dalam artikelnya tersebut ia menyimulasikan bagaimana merekognisi peran kepeloporan para pendiri melalui skema multi pihak.
Read moreSignifikansi dan Prospek Koperasi Multi Pihak di Indonesia
Sejak tahun 2021 Indonesia telah resmi mengadopsi koperasi multi pihak (selanjutnya disingkat KMP) sebagai salah satu model yang dapat dipilih oleh masyarakat dalam mengembangkan koperasi. Diundangkannya Permenkop UKM No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak per Oktober 2021 menandai adopsi resmi model tersebut dalam kerangka regulasi perkoperasian Tanah Air. Sebelumnya beberapa inisiatif semacam itu ditolak oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) karena ketiadaan payung hukum.
Read moreIni Lho, Tagar Peringatan Tahun Koperasi Internasional 2025
Tahun Koperasi Internasional 2025 merupakan inisiatif Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengakui dan merayakan peran penting koperasi dalam pembangunan berkelanjutan. Perayaan yang berlangsung selama setahun ini berfokus pada bagaimana koperasi berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan, ketahanan ekonomi, dan pertumbuhan inklusif di seluruh dunia.
Read moreKoperasi Multi Pihak Telah Menyebar ke 33 Provinsi di Indonesia
Per 31 Desember 2024 sudah berdiri 264 Koperasi Multi Pihak (KMP) di seluruh Indonesia. Artinya hampir di sebagian besar provinsi di Tanah Air. Dari 38 provinsi, hanya 5 provinsi saja yang belum ada KMP di sana. Jumlah KMP terbanyak secara berurutan adalah Jawa Barat (52 unit), Jawa Timur (23 unit), DKI Jakarta (23 unit), Jawa Tengah (20 unit), Banten (19 unit), Riau (17 unit), NTB (15 unit) dan Sumatera Selatan (14 unit). Sedangkan provinsi lainnya masing-masing di bawah 10 unit KMP.
Read moreWorkshop Startup Coop: Shaping the Future of Cooperatives Through Entrepreneurship
Yogyakarta, 21 Desember 2024 – Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI) bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menggelar workshop bertema Startup Coop, Shaping the Future of Cooperatives Through Entrepreneurship. Kegiatan yang diikuti oleh 21 koperasi mahasiswa Yogyakarta ini melibatkan total 82 peserta. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas kewirausahaan mereka melalui model startup coop.
Read more










